Masalah Galian C di NTT Disorot, Legislator PAN Dorong Transparansi dan Bagi Hasil yang Adil

oleh -1277 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Saiful Ngaji dan Kadis ESDM NTT. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Amanat Nasional (PAN), Saiful Sengaji, menyoroti permasalahan izin dan pengelolaan pertambangan galian C yang masih menjadi polemik di hampir seluruh kabupaten di Nusa Tenggara Timur. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam ini, khususnya terkait mekanisme bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

“Tak bisa dipungkiri bahwa selama ini masalah galian C terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTT. Salah satu persoalan utamanya adalah soal izin pertambangan. Dulu tidak ada mekanisme bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” ungkap Saiful usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra pada Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, meskipun kini sudah ada aturan baru mengenai sistem bagi hasil, pengawasan dan penyampaian informasi di lapangan masih belum optimal. “Kadang informasi yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan ada dugaan oknum yang bermain, meski tidak terlihat secara langsung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT, Rosye Maria Hedwine, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan kantor cabang dinas di setiap kabupaten untuk mensosialisasikan aturan dan prosedur perizinan galian C kepada masyarakat.

“Di kabupaten, kami hanya punya kantor cabang dinas, dan mereka yang turun ke lapangan untuk sosialisasi dan memberitahu masyarakat agar mengurus izin pertambangan galian C secara resmi,” terang Rosye.

Ia juga menjelaskan skema baru bagi hasil yang berlaku antara provinsi dan kabupaten, yang dikenal dengan istilah opsen pajak. “Opsen pajak itu 25 persen untuk provinsi dan 20 persen untuk kabupaten. Tapi untuk lebih detailnya, silakan dikonfirmasi ke Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT,” tambahnya.

BACA JUGA:  Proses Seleksi KPID NTT Rampung, Tinggal Tunggu SK Gubernur

Isu pertambangan galian C di NTT kerap menjadi sorotan karena dampak lingkungannya yang signifikan, serta potensi kehilangan pendapatan daerah akibat praktik ilegal dan lemahnya pengawasan. Legislator dan pemerintah diminta lebih tegas dalam memastikan pengelolaan yang adil, legal, dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.