Menteri Kehutanan Lepasliarkan 20 Kura-Kura Rote di Danau Ledulu: “Menjaga Rote Sama dengan Menjaga Indonesia”

oleh -421 Dilihat
Menteri Kehutanan Didampingi Wagub NTT Lepasliarkan Kura-Kura Leher Panjang Papua. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Ba’a-Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, bersama sejumlah pejabat dan mitra konservasi, melakukan pelepasliaran 20 individu Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Raja Juli Antoni menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian Kura-Kura Rote adalah bagian dari menjaga keutuhan bangsa.

“Tidak ada Rote berarti tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher panjang, Kura-Kura Rote, kurot, maka tentu tidak ada Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pelepasliaran tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan harus dipertahankan dengan sekuat tenaga. Rote ada untuk Indonesia, kura-kura leher panjang ada untuk Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Kehutanan terhadap upaya pelestarian satwa endemik tersebut.

“Kita berterima kasih kepada Bapak Menteri yang sudah memberikan perhatian bagi perkembangbiakan kura-kura leher panjang ini. Mari kita jaga bersama agar tidak punah, karena ini merupakan kekayaan reptil kebanggaan kita di Nusa Tenggara Timur, khususnya di Rote,” ujar Johni.

Dari sisi riset, Amir Hamidy dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa Kura-Kura Rote merupakan salah satu reptil endemik paling langka di dunia. Indonesia, kata dia, memiliki sekitar 18 persen kekayaan reptil global, dan Kura-Kura Rote menjadi simbol penting dari keanekaragaman hayati nasional.

“Ini kali kedua pelepasliaran setelah pertama kali dilakukan pada 2009. Kami berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat meningkatkan populasi Kura-Kura Rote di habitat aslinya,” jelasnya.

Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa kegiatan pelepasliaran kali ini merupakan hasil penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama dan bagian dari program konservasi berkelanjutan.

“Kura-Kura Rote adalah satwa dilindungi. Populasinya di alam sudah sangat menurun, sehingga pelepasliaran ini menjadi langkah penting dalam upaya restorasi ekosistem,” ujarnya.

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, turut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan seluruh mitra konservasi.

“Ini pertanda bahwa kami tidak bekerja sendiri, tetapi ada kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menjaga kekayaan hayati Rote,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi) pertama kali diidentifikasi pada tahun 1994 sebagai spesies berbeda dari kura-kura leher panjang Papua (Chelodina novaeguineae). Namun, akibat perdagangan yang meningkat, populasi satwa ini sempat dinyatakan punah di alam pada 2005.

BACA JUGA:  Undana Siapkan Rp1 Miliar untuk Pendampingan Strategis Pembangunan Kota Kupang

Upaya reintroduksi pertama dilakukan pada tahun 2009 dengan pelepasliaran 40 individu di Danau Peto, Pulau Rote. Sejak saat itu, berbagai kegiatan konservasi berkelanjutan terus dilakukan, termasuk repatriasi, pembangunan fasilitas karantina hewan di Kupang, hingga penerapan aturan adat “papadak” untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga habitat.

Kura-Kura Rote sendiri memiliki kemampuan bertelur hingga empat kali dalam setahun dengan jumlah 10–25 butir per kali bertelur. Masa inkubasi telur berlangsung selama tiga hingga empat bulan, dan satwa ini dapat hidup lebih dari 20 tahun.

Acara pelepasliaran tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari PT Alam Nusantara Jayatama, Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center India, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Tiongkok, perwakilan Kedutaan Uni Emirat Arab, serta pemilik Danau Ledulu, Charles Matara. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.