Suarantt id, Kupang-Muhammad Ahsan Thamrin, resmi menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo.
Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis (22/1/2026) pukul 09.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Kejati NTT, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-daratan Timor, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, pejabat Eselon IV, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT.
Pelantikan Muhammad Ahsan Thamrin sebagai Asintel Kejati NTT dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026.
Dirinya menggantikan Bambang Dwi Murcolono yang sejak Desember 2025 telah mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam amanatnya, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari upaya menjaga eksistensi institusi dalam menjawab tuntutan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Saya meyakini prinsip the right person on the right place. Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” tegas Roch Adi Wibowo.
Kajati NTT juga mengingatkan seluruh jajarannya agar menjadikan pesan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rakernas Kejaksaan Tahun 2026 sebagai pedoman kerja, yakni Work in Silence, Let Success Speak atau bekerja dalam diam dan membiarkan hasil yang berbicara.
“Tidak perlu beretorika berlebihan. Kerja nyata tidak membutuhkan banyak kata. Cukup buktikan melalui hasil kerja yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarnya.
Secara khusus kepada Asintel yang baru dilantik, Kajati NTT memberikan empat instruksi strategis. Pertama, segera berakselerasi dengan mengidentifikasi dan menguasai berbagai persoalan di bidang intelijen. Kedua, menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Ketiga, mewujudkan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan substantif, hati nurani, dan integritas. Keempat, memperkuat pengawasan melekat guna mencegah penyimpangan dan perbuatan tercela.
Menutup sambutannya, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan titipan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik beserta keluarga, khususnya para istri, agar terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas. ***





