Suarantt.id, Kupang-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama jajaran pengurus, kader, relawan, dan simpatisan menggelar aksi damai di Kantor DPW Partai NasDem NTT pada Rabu (15/4/2026), sebagai respons terhadap laporan utama Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026.
Dalam aksi tersebut, Bendahara DPW Partai NasDem NTT sekaligus Wakil Ketua DPRD NTT, Kristin Samayati Patty, membacakan pernyataan sikap resmi kader NasDem se-NTT. Mereka menilai pemberitaan Majalah Tempo telah mem-framing Partai NasDem secara negatif, khususnya melalui judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk”.
Menurut mereka, judul tersebut bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang menjunjung prinsip nasionalisme, demokratisasi, dan religiusitas. Selain itu, isi laporan juga dinilai membentuk opini publik bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.
“Kami menilai framing dan pembentukan opini tersebut merupakan cara sistematis yang merendahkan martabat pimpinan dan institusi Partai NasDem,” tegas Kristin saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam tuntutannya, kader Partai NasDem NTT meminta Majalah Tempo untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi berikutnya, serta memuat permintaan maaf tersebut secara berturut-turut selama satu bulan.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Majalah Tempo tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kader NasDem NTT menyatakan akan mendatangi kantor redaksi Majalah Tempo.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan diawali yel-yel Partai NasDem sebagai bentuk solidaritas kader. Kegiatan diikuti oleh pengurus DPW, DPC Kota Kupang, PAC, serta para relawan dan simpatisan partai.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW Partai NasDem NTT, Edistasius Endi dan Sekretaris Johanna E. Lisapaly, sebagai bentuk tanggung jawab kader dalam menjaga marwah partai serta mendorong kehidupan pers yang menjunjung tinggi etika dan profesionalitas. ***







