Pelantikan KPID NTT, Gubernur Ingatkan Tantangan Era Digital bagi Generasi Muda

oleh -390 Dilihat
Gubernur NTT Pose Bersama Komisioner KPID NTT Periode 2026-2029. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT periode 2026–2029 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi NTT pada Senin (30/3/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses yang telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.

Dalam arahannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan bahwa tantangan dunia digital saat ini semakin kompleks, terutama bagi generasi muda. Ia menyebutkan bahwa pelajar, khususnya di tingkat SMA, menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap dampak negatif arus informasi digital yang tidak terkontrol.

“Anak-anak kita, khususnya di tingkat SMA, sangat rentan terhadap pengaruh digital. Ini menjadi perhatian serius kita bersama, baik pemerintah, KPID, maupun seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, kondisi global dan nasional saat ini menuntut kewaspadaan bersama dalam mengelola arus informasi. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam menyikapi informasi dapat berdampak besar terhadap stabilitas sosial.

“Kita berada dalam situasi yang tidak mudah. Jika tidak hati-hati, informasi yang tidak terkelola dengan baik bisa memicu persoalan yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Gubernur juga menegaskan peran strategis KPID sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi penyiaran, baik di radio maupun televisi. KPID diharapkan mampu memastikan konten siaran tetap berkualitas, edukatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia mendorong agar KPID aktif melakukan pengawasan terhadap muatan lokal di lembaga penyiaran, sehingga nilai-nilai budaya daerah tetap terjaga dan berkembang di tengah arus globalisasi.

BACA JUGA:  Kepala Daerah se-Daratan Sumba Sepakat Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

“Lembaga penyiaran memiliki fungsi penting sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Karena itu, KPID harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada komisioner KPID periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam membangun fondasi penyiaran di NTT. Ia berharap komisioner yang baru dilantik dapat melanjutkan bahkan meningkatkan capaian tersebut.

Adapun tujuh komisioner KPID NTT yang dilantik yakni Aulora Agrava Modok, Yohanes Hamba Lati, Kekson Fole Salukh, Trisna Lilyani Dano, Yohanes A. R. Teme, Ichsan Arman, dan Frederikus Royanto Bau.

Gubernur turut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Provinsi NTT, tim seleksi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses seleksi hingga pelantikan komisioner KPID.

Dengan pelantikan ini, diharapkan KPID NTT mampu menjawab tantangan era digital, khususnya dalam melindungi generasi muda, serta mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab di Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.