Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kota Kupang.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penyerahan lahan oleh Pemerintah Kota Kupang kepada PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Serah terima lahan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang pada Jumat (18/9/26).
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Sekda Kota Kupang, PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI, Tim Pengawalan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, perwakilan BIN Daerah NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang, camat dan lurah, serta para pelaksana, konsultan perencanaan dan pengawasan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan KNMP.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt mengatakan penyerahan lahan merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program strategis tersebut.
Menurutnya, penyerahan lahan tidak hanya dimaknai sebagai proses administratif berupa penyerahan tanah, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang dan harapan baru bagi masyarakat nelayan.
“Jangan sampai kita hanya membangun kampungnya, tetapi lupa membangun kehidupan di dalamnya. Kita tidak hanya ingin membangun rumah untuk nelayan. Kita ingin membangun masa depan keluarga nelayan,” tegas Jeffry.
Dalam rencana pembangunan tahap ketiga, KNMP di Kota Kupang akan dibangun pada enam titik, yakni Lasiana, Oesapa, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Nunbaun Delha dan Namosain.
Enam kawasan tersebut merupakan wilayah pesisir yang selama ini menjadi tempat masyarakat menggantungkan kehidupan dari aktivitas kelautan dan perikanan.
Jeffry menegaskan, keberhasilan pembangunan KNMP tidak boleh hanya diukur dari jumlah bangunan yang berhasil didirikan. Lebih dari itu, pembangunan harus mampu memberikan perubahan nyata terhadap kehidupan masyarakat nelayan.
Hal tersebut mencakup penyediaan hunian yang lebih layak, lingkungan yang sehat dan tertata, aktivitas melaut serta usaha perikanan yang semakin produktif, hingga terciptanya masa depan yang lebih baik bagi keluarga dan anak-anak nelayan.
Pembangunan KNMP juga dinilai sejalan dengan semangat Kota Kupang sebagai Kota Kasih dan rumah bersama. Karena itu, pemerintah berharap pembangunan dapat benar-benar menjangkau masyarakat yang selama ini hidup dan bekerja di kawasan pesisir.
Sekda mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, kementerian, pelaksana, konsultan, aparat pengawasan maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pembangunan KNMP agar berjalan berkualitas, tepat waktu dan transparan.
Pemerintah Kota Kupang juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas kepercayaan dan program pembangunan KNMP yang diberikan kepada Kota Kupang.
Pemkot Kupang menyatakan siap mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan pembangunan hingga program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Perwakilan PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP RI, Abdurahman Rabbani, S.St.Pi., menjelaskan bahwa serah terima lahan merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pembangunan KNMP di Kota Kupang.
Ia menyebutkan, pada tahap ketiga terdapat enam titik lokasi yang direncanakan untuk pembangunan KNMP di Kota Kupang. Ke depan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan lokasi sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Menurut Abdurahman, program KNMP diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan sekaligus mendukung pertumbuhan industri perikanan di Kota Kupang.
Namun, pelaksanaan pembangunan di Kota Kupang memiliki sejumlah kondisi khusus yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah sebagian wilayah pantai yang merupakan kawasan konservasi.
Selain itu, hasil wawancara dengan masyarakat nelayan juga menunjukkan adanya kebutuhan untuk menyesuaikan sejumlah rencana pembangunan dengan kondisi di lapangan, termasuk rencana pembangunan dermaga atau tambatan perahu.
Abdurahman menjelaskan, apabila pembangunan tambatan perahu yang menjorok ke laut tidak memungkinkan atau kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat dipertimbangkan alternatif lain, seperti tangga pengangkatan ikan yang dinilai dapat memberikan manfaat lebih besar.
Ia menegaskan, pembangunan KNMP tidak harus diterapkan secara kaku berdasarkan rancangan awal. Penyesuaian dapat dilakukan apabila kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat memang mengharuskannya.
Perubahan tersebut tetap harus dilakukan melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, antara lain melalui Contract Change Order (CCO) serta mekanisme administrasi lainnya.
“Yang paling penting dalam pembangunan KNMP ini bukan hanya jumlah KNMP yang terbangun, tetapi setelah dilaksanakan pembangunan tersebut, KNMP yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.
Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, pembangunan KNMP di enam kawasan pesisir tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan kawasan hunian dan fasilitas pendukung, tetapi juga mampu memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan di Kota Kupang.





