Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mendorong 12 kelurahan untuk menyusun rencana aksi Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Kelurahan Proklim Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (22/9).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H. Hadir pula Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana (Faperta Undana) Kupang, Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., tenaga ahli, para lurah dan sekretaris lurah, LPM, RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ignasius menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas dan mitra pembangunan dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui Proklim.
Menurutnya, perubahan iklim bukan persoalan yang jauh dari kehidupan masyarakat Kota Kupang. Kondisi tersebut dapat dirasakan melalui berbagai persoalan, mulai dari musim kemarau, keterbatasan air, persoalan sampah hingga risiko bencana.
“Kita merasakan musim kemarau yang semakin menantang, kemudian di kota ini masih ada persoalan sampah, masih ada keterbatasan air dan berbagai risiko bencana. Karena itu kita tidak boleh hanya berbicara tentang perubahan iklim sebagai satu persoalan lingkungan,” ujar Ignasius.
Ia menegaskan, perubahan iklim berkaitan langsung dengan kehidupan dan masa depan masyarakat sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Ignasius menyebut Program Kampung Iklim memiliki peran penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah dalam aksi adaptasi serta mitigasi perubahan iklim.
“Maka di sinilah pentingnya Program Kampung Iklim atau disebut Proklim yang mengajarkan satu hal yang sangat penting: pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut diikuti 109 peserta yang berasal dari berbagai unsur, di antaranya tenaga ahli, lurah dan sekretaris lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International serta unsur sumber daya alam.
Sebanyak 12 kelurahan turut mengikuti kegiatan tersebut, yakni Kelurahan Maulafa, Liliba, Alak, Batu Plat, Nunleu, Bonipoi, Oesapa Barat, Oebobo, Naikoten I, Fatukoa, Kuanino dan Naioni.
Pemkot Kupang berharap 12 kelurahan tersebut dapat menjadi penggerak utama perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap bahwa para lurah harus menjadi penggerak utama karena perubahan yang paling nyata tidak selalu dimulai dari kantor pemerintahan, tidak selalu mulai dari kantor lurah atau kantor wali kota, tapi sering kali perubahan justru dimulai dari lingkungan tempat kita tinggal,” kata Ignasius.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, tim yang dipimpin Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., akan melakukan diskusi lebih lanjut di masing-masing kelurahan.
Diskusi tersebut bertujuan menggali kondisi, kebutuhan dan potensi masyarakat sebagai dasar dalam menyusun rencana aksi Proklim di setiap kelurahan.
Ignasius juga menyampaikan apresiasi kepada Plan International Cabang Kupang, CRS Cabang Kupang, akademisi Faperta Undana, para narasumber serta komunitas di Kota Kupang yang telah mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama dalam menjalankan program pembangunan di Kota Kupang.
“Ada semboyan dari Pak Wali dan Ibu Wakil bahwa kalau kita mau jalan cepat kita jalan sendiri, tapi kalau mau jalan jauh kita jalan sama-sama,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan rencana aksi Proklim tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar pengakuan sebagai kampung iklim. Lebih dari itu, program tersebut diharapkan mampu menghasilkan aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai kampung iklim, tapi lebih penting lagi untuk membuat lingkungan tempat kita hidup menjadi lebih aman, lebih sehat, dan nyaman bagi kita semua, bagi anak-anak kita, dan bagi generasi masa depan kita,” pungkasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.E., M.Si., dalam laporan panitia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai tahap persiapan dan koordinasi dalam pelaksanaan Kelurahan Proklim di Kota Kupang.
Kegiatan juga bertujuan menghimpun data dan informasi, melakukan analisis serta menyusun pelaporan dalam bentuk kebijakan untuk pelaksanaan Kelurahan Proklim.
Adapun tujuan utama kegiatan tersebut adalah menyusun rencana aksi dalam bentuk dokumen kebijakan pelaksanaan Program Kampung Iklim di Kota Kupang.





