Cegah TPPO, Nakertrans NTT dan Uskup Agung Kupang Dorong Tenaga Kerja Dibekali Skill dan Dokumen Lengkap

oleh -120 Dilihat
Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yosef Rasi Bersama Jajarannya Bertemu dengan Yang Mulia Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni pada Rabu, 23 September 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendorong penguatan keterampilan dan kesiapan dokumen bagi masyarakat NTT yang hendak bekerja, baik di dalam maupun luar negeri.

Upaya tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan ketika Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Yosef Rasi bersama jajarannya bertemu dengan Yang Mulia Uskup Keuskupan Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni di Istana Keuskupan Agung Kupang (KAK) pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Nakertrans NTT juga menyampaikan pentingnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, siswa SMA dan SMK mengenai peluang bekerja di perusahaan, termasuk kesempatan kerja ke luar negeri yang difasilitasi pemerintah melalui Dinas Nakertrans.

Yosef mengatakan, calon tenaga kerja harus dipersiapkan secara matang sebelum diberangkatkan. Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut keterampilan kerja, tetapi juga kelengkapan dokumen agar masyarakat tidak menempuh jalur ilegal yang berisiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja ke luar daerah maupun luar negeri harus mendapatkan informasi dan pembekalan yang memadai mengenai pekerjaan, prosedur keberangkatan serta perlindungan selama bekerja.

Hal senada disampaikan Mgr. Hironimus Pakaenoni. Gereja, kata dia, siap mengambil bagian dalam membantu pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat NTT yang hendak bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Mgr. Hironimus menekankan agar calon pekerja dipersiapkan dengan baik sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang maupun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi di tempat kerja.

“Jangan kita hanya mengurus jenazah dari luar negeri,” menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut, sebagai pengingat pentingnya memastikan keselamatan dan perlindungan pekerja NTT sejak sebelum keberangkatan.

BACA JUGA:  Bank NTT Gandeng LPK Musubu, Solusi Lindungi Pekerja Migran dari Rentenir

Selain isu ketenagakerjaan dan imigrasi, pertemuan tersebut juga membahas potensi pengembangan sektor pertanian di NTT. Dinas Nakertrans mendorong pemanfaatan sekitar 100 hektare lahan untuk dikembangkan menjadi lahan produktif pertanian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Gereja.

Mgr. Hironimus menyambut gagasan tersebut dan menyampaikan rencana untuk mengajak para pastor paroki melakukan pendataan terhadap lahan-lahan yang tersedia di wilayah masing-masing.

Potensi pertanian NTT dinilai masih sangat besar dan perlu dikembangkan sebagai salah satu sektor yang mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu potensi yang turut disoroti adalah pengembangan kelapa di Maumere yang telah mampu menembus pasar ekspor, termasuk Jepang, China dan Eropa.

Dalam pertemuan itu juga muncul perhatian terhadap pola pikir sebagian masyarakat yang masih menjadikan profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) sebagai tujuan utama pekerjaan.

Padahal, kuota penerimaan ASN maupun PPPK terbatas sehingga tidak semua pencari kerja dapat terserap melalui jalur tersebut.

Karena itu, generasi muda, khususnya siswa SMK, dinilai perlu diarahkan untuk melihat berbagai peluang kerja lainnya, termasuk sektor swasta, pertanian produktif, serta peluang kerja luar negeri melalui jalur resmi dan aman.

Kolaborasi antara pemerintah dan Gereja diharapkan dapat memperluas edukasi kepada masyarakat hingga tingkat sekolah dan paroki. Dengan demikian, calon tenaga kerja NTT dapat memiliki keterampilan, dokumen lengkap serta pemahaman yang cukup sebelum memasuki dunia kerja.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mencegah praktik TPPO dan memastikan masyarakat NTT yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri mendapatkan perlindungan serta perlakuan yang layak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.