Pemkot Kupang Dukung Program Waktu Belajar, Orang Tua Diminta Awasi Anak di Rumah

oleh -154 Dilihat
Okto Naitboho. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, khususnya melalui pengawasan waktu belajar anak di rumah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Okto Naitboho, menyampaikan bahwa pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah semata. Menurutnya, waktu belajar siswa di sekolah yang terbatas harus diperkuat dengan dukungan dari keluarga di rumah.

“Selama ini ada anggapan bahwa pendidikan itu sepenuhnya tanggung jawab sekolah. Padahal siswa hanya berada di sekolah sekitar delapan jam, selebihnya mereka ada di rumah bersama keluarga,” ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Ia menilai, program waktu belajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan langkah positif yang perlu didukung secara serius oleh semua pihak, terutama orang tua.

“Program ini sangat baik, tetapi akan lebih efektif jika orang tua ikut mengawasi. Harus ada waktu yang jelas kapan anak mulai belajar di rumah, dan orang tua hadir untuk memastikan itu berjalan,” jelasnya.

Okto menekankan bahwa kolaborasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci utama dalam meningkatkan capaian pendidikan, termasuk dalam mengatasi rendahnya literasi dan numerasi yang selama ini masih menjadi tantangan di NTT.

Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif keluarga, berbagai program dan kebijakan pendidikan yang telah dirancang pemerintah tidak akan berjalan optimal.

“Kalau kita bergerak bersama, sekolah konsisten dan orang tua proaktif, maka perlahan kita bisa keluar dari ketertinggalan. Tapi kalau tidak, kondisi ini akan terus berulang,” tegasnya.

Selain mendorong peran orang tua, Dinas Pendidikan Kota Kupang juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk melakukan evaluasi berbasis data nasional serta membangun komitmen bersama dengan pihak sekolah.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Laka Lena Sebut Proyek K-SIGN Rote Ndao Jadi Penentu Kepercayaan Investor ke NTT

Dalam kebijakan tersebut, setiap sekolah akan didorong untuk meningkatkan capaian nilai siswa secara bertahap setiap tahun. Hasil belajar siswa akan menjadi indikator utama dalam menilai kinerja kepala sekolah.

“Penilaian ini objektif karena menggunakan data nasional, bukan data buatan daerah. Jadi benar-benar bisa mengukur kemajuan pendidikan secara nyata,” tambahnya.

Ia berharap, dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua, kualitas pendidikan di Kota Kupang dapat terus meningkat dan mampu bersaing di tingkat nasional.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kalau kita komit dan konsisten, saya yakin hasilnya akan terlihat dalam waktu ke depan,” pungkas Okto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.