Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan keterlibatan aktif dalam Workshop Program Kesejahteraan Anak Terintegrasi yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, di Hotel Harper Kupang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga internasional, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan pemenuhan hak-hak anak secara menyeluruh di Kota Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang dr. Widya Cahya, Kepala Program GILI UNICEF Jakarta Lani, Kepala Perwakilan UNICEF Nusa Tenggara Yudistra Yewangu, serta Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian Ronald Otta.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Serena Francis menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mengedepankan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari kondisi anak-anak, mulai dari kesehatan, akses pendidikan, perlindungan, hingga pemenuhan hak-hak dasar lainnya.
Ia mengakui masih adanya berbagai tantangan, seperti kasus stunting, anak yang belum mendapatkan imunisasi, hingga belum memiliki identitas hukum.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal. Setiap anak berhak hidup sehat, mendapatkan perlindungan, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.
Serena menambahkan, permasalahan anak tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga.
Ia juga menyoroti tantangan pengasuhan anak di wilayah perkotaan, di mana kesibukan orang tua seringkali berdampak pada kurangnya perhatian terhadap tumbuh kembang anak. Karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam mendukung perkembangan anak secara optimal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Nusa Tenggara, Yudistra Yewangu menjelaskan bahwa program kesejahteraan anak terintegrasi merupakan bagian dari siklus kedelapan kerja sama antara UNICEF dan Pemerintah Indonesia dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta RPJMN 2025-2029.
Program tersebut difokuskan pada tiga pilar utama, yakni peningkatan nutrisi, kesehatan ibu dan anak, serta perlindungan anak melalui pemenuhan identitas hukum.
Ia menekankan bahwa pendekatan lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program, terutama melalui integrasi layanan kesehatan dengan layanan administrasi kependudukan.
“Melalui integrasi ini, anak yang datang ke posyandu atau puskesmas tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan, tetapi juga dapat mengurus dokumen identitas seperti akta kelahiran,” jelasnya.
Menurut Yudistra, anak-anak yang tidak memiliki identitas hukum berisiko kehilangan akses terhadap berbagai layanan sosial dan perlindungan, sehingga integrasi layanan menjadi langkah strategis yang harus didorong bersama.
Program ini rencananya akan dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Barat sebagai wilayah percontohan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, dalam pengembangan model pelayanan kesejahteraan anak yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih efektif, inklusif, dan menjangkau seluruh anak tanpa terkecuali. ***







