Pemkot Kupang Genjot Konservasi Air, Gerakan “Kupang Berair” Sasar 51 Kelurahan

oleh -188 Dilihat
Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega Buka Workshop Membangun Komitmen Bersama untuk Aksi Implementasi Konservasi Air Tanah yang digelar PLAN International Indonesia bersama Bappeda Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu, 30 September 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus menggenjot upaya konservasi air tanah melalui gerakan “Kupang Berair” (Bersatu Rawat Air dan Tanah) yang menyasar seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang.

Gerakan ini diperkuat melalui aksi nyata berupa pemasangan biopori sebagai langkah meningkatkan resapan air hujan, menjaga ketersediaan air tanah, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam merawat lingkungan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Workshop Membangun Komitmen Bersama untuk Aksi Implementasi Konservasi Air Tanah yang digelar PLAN International Indonesia bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Rabu (30/9/26).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, menegaskan bahwa konservasi air tidak boleh berhenti sebatas pembahasan dan komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan konkret di tengah masyarakat.

“Ini workshop tentang komitmen. Komitmen bukan sekadar berbicara di sini, tetapi harus ada implementasinya di luar,” tegas Ignasius.

Menurutnya, kerja sama Pemerintah Kota Kupang dan PLAN International Indonesia berlangsung selama empat tahun dan kini memasuki tahun pertama melalui program Cerdas Kelola Air dan Lahan Berkelanjutan (CERAH).

Program tersebut diarahkan untuk mendorong pengelolaan sumber daya air dan lahan secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai langkah awal implementasi, sebanyak enam titik biopori mulai dibangun di lingkungan Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Ignasius turut melakukan penanaman biopori sebagai simbol dimulainya gerakan konservasi air tanah.

Biopori merupakan lubang silindris vertikal yang dibuat di dalam tanah untuk meningkatkan kemampuan tanah menyerap air hujan sekaligus membantu pengelolaan sampah organik.

Ignasius menjelaskan, gerakan “Kupang Berair” harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti rumah tangga, sekolah, RT/RW, kelompok perempuan, anak muda, lembaga keagamaan hingga komunitas masyarakat.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang dan Bank NTT Kolaborasi Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin

Selanjutnya, gerakan tersebut diharapkan berkembang secara luas hingga menjangkau seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang.

Ia juga meminta camat dan lurah mengambil peran aktif sebagai penggerak konservasi air di wilayah masing-masing, sehingga kebijakan pemerintah tidak hanya menjadi dokumen administratif.

“Kami berharap surat edaran tentang konservasi air tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Kami minta para camat dan lurah menjadi penggerak di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ignasius menambahkan, konservasi air merupakan investasi jangka panjang untuk menjamin ketersediaan air bagi generasi mendatang. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan gerakan tersebut.

Sementara itu, Safeguarding Advisor sekaligus National Child Protection Advisor PLAN International Indonesia, Sigit Wacono, menjelaskan bahwa gerakan “Kupang Berair” tidak hanya berfokus pada konservasi air dan tanah, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengendalian banjir dan longsor.

Melalui program CERAH, PLAN International Indonesia mendorong pengelolaan sumber daya air secara terpadu dengan melibatkan perempuan, anak, kaum muda, masyarakat, kelompok disabilitas dan kelompok rentan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan aksi konservasi.

Keterlibatan berbagai kelompok tersebut diharapkan menjadikan konservasi air sebagai gerakan bersama yang inklusif dan berkelanjutan.

Praktik konservasi serupa telah mulai dilakukan di lingkungan lembaga keagamaan. Pendeta Margaritha Heo Uly dari GMIT Betlehem Penkase Oeleta menyampaikan bahwa pihak gereja bersama jemaat telah membangun 27 biopori dari total 60 kepala keluarga.

Inisiatif tersebut menjadi bukti bahwa upaya menjaga air dan tanah dapat dimulai dari lingkungan masyarakat, kemudian dikembangkan menjadi gerakan yang lebih luas.

Pemerintah Kota Kupang selanjutnya akan melakukan pemantauan implementasi konservasi air di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memastikan gerakan “Kupang Berair” tidak berhenti pada komitmen, melainkan benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata.

BACA JUGA:  Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang Naik, KPA Fokus pada Pencegahan di Kalangan Muda

Dengan menyasar 51 kelurahan, gerakan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga resapan air, mengurangi risiko bencana lingkungan, serta memastikan keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.