Pemkot Kupang Genjot PAD Lewat Program BARONDA dan Digitalisasi Pajak

oleh -166 Dilihat
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai strategi inovatif, salah satunya lewat program BARONDA (Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah) serta penguatan digitalisasi sistem perpajakan.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (24/6/26) malam.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah di tengah berbagai tantangan fiskal. Ia mengakui bahwa realisasi PAD tahun 2025 yang mencapai 85,72 persen dari target masih perlu ditingkatkan.

“Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, keterbatasan sumber daya, serta belum optimalnya pendataan objek pajak dan retribusi,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Kupang meluncurkan program BARONDA yang mencakup berbagai upaya strategis, seperti percepatan distribusi SPPT PBB-P2, pemutakhiran data pajak, pendataan objek pajak baru, peningkatan edukasi perpajakan, hingga penguatan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sektor perbankan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Tak hanya itu, digitalisasi menjadi kunci penting dalam reformasi sistem pendapatan daerah. Pemerintah berkomitmen membangun sistem pengelolaan keuangan berbasis single source of truth, memperkuat sinkronisasi data secara real time dengan pemerintah pusat, serta menerapkan sistem pembayaran pajak dan retribusi secara digital dan non-tunai guna meminimalisir potensi kebocoran.

Wali Kota juga menyoroti adanya dugaan kebocoran pada sektor pajak reklame yang saat ini tengah ditangani secara serius. Pemerintah telah melakukan pemeriksaan internal, membebastugaskan pegawai yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti kasus tersebut melalui Inspektorat dan aparat penegak hukum. Audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian daerah juga sedang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi NTT.

“Pegawai yang diduga melakukan penggelapan telah dibebastugaskan dari tugas pemungutan pajak sambil menunggu proses hukum berjalan,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Kupang akan memperkuat pengawasan melalui peningkatan kapasitas aparatur, pembentukan tim khusus pengelolaan pajak reklame, serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital.

Di sisi lain, Wali Kota juga menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan awal untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota Kupang, lanjutnya, akan terus mendorong kualitas belanja daerah agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Kupang optimistis dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas melalui reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.