Pemkot Kupang Resmi Miliki Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar hingga 2045

oleh -579 Dilihat
Tim Penulis/Penyusun GDPK Kota Kupang Tahun 2026-2045 Serahkan Dokumen kepada Wali Kota Kupang pada Kamis, 26 Pebruari 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang resmi memiliki Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2025-2045 setelah diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (26/2/26).

Dokumen strategis tersebut diserahkan oleh Tim Penulis/Penyusun GDPK Kota Kupang Tahun 2026-2045 yang diketuai Andreas Asan bersama anggota Prof. Dr. I Gusti Bagus Arjana, Marianus Mau Kuru, Natalia Adel H. N. Mari serta Agustinus Hale Manek. Turut hadir mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Hengky C. Malelak serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kupang, drg. Francisca Johana H. Ikasasi.

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim penyusun dalam merampungkan dokumen perencanaan jangka panjang tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan keluarga dan kependudukan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan lintas sektor dan berbasis data yang akurat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti stunting tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi anak, tetapi harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari kondisi orang tua, aspek kesehatan, pendidikan, hingga validitas data perlindungan sosial.

“Kalau kita salah dari data, nanti kebijakan kita ke mana-mana salah. Seandainya keluarga tidak mampu sudah terdata dengan baik, maka intervensi dari berbagai dinas pasti masuk. Data perlindungan ini efek dominonya sangat besar,” tegasnya.

Wali Kota juga mengapresiasi pendekatan komprehensif dalam dokumen tersebut yang dinilai menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia menyoroti pentingnya perubahan pola penyusunan kebijakan dari pendekatan top-down menjadi bottom-up, berbasis kajian akademis serta analisis masalah yang mendalam.

Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kupang agar menjadikan blueprint Grand Design ini sebagai rujukan utama dalam menyusun program dan kegiatan, sehingga selaras dengan kebutuhan masyarakat serta terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD.

Dokumen GDPK tersebut memuat peta jalan (roadmap) lima pilar pembangunan kependudukan yang telah diselaraskan dengan target kinerja pembangunan daerah. Lima pilar tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk dan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional dan daerah.

Menutup kegiatan, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan dokumen tersebut secara optimal serta membuka ruang kolaborasi berkelanjutan dengan kalangan akademisi dan tim penyusun dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan.

“Kita butuh pikiran, ide, dan gagasan supaya kebijakan yang kita buat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa Kota Kupang semakin maju,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan tim penyusun menjelaskan bahwa penyusunan GDPK merupakan bagian dari upaya mendorong setiap daerah memiliki dokumen perencanaan kependudukan yang komprehensif, terarah, dan berbasis regulasi.

Tim Penyusun GDPK yang menjadi mitra pemerintah daerah dan BKKBN telah terbentuk di tingkat pusat maupun provinsi, dan untuk NTT telah aktif sejak 2011 dalam mendukung agenda pembangunan kependudukan berbasis data.

Proses penyusunan dokumen ini juga didahului dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD terkait guna memastikan substansi yang dirumuskan benar-benar kontekstual dengan kebutuhan Kota Kupang. Dengan demikian, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi OPD dalam menyusun program yang selaras, terukur, dan berkelanjutan hingga dua dekade ke depan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.