Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis kelurahan melalui penyaluran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi menyerahkan Dana PEM Tahap VI Tahun 2025 kepada warga Kelurahan Nunhila dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Lurah Nunhila pada Jumat (25/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Dapil Alak, Amiruddin La Oda; Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang; Camat Alak; para lurah se-Kecamatan Alak; Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa; pengurus LKK, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta para penerima manfaat Dana PEM.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Dana PEM bukan hanya sekadar bantuan keuangan, tetapi juga wujud nyata kehadiran dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
“Saya titip, kelola dana ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan asal ganti usaha. Fokus dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sekarang media sosial bisa jadi alat pemasaran. Harapan kami, masyarakat bisa berdaya, mandiri, dan sejahtera – bisa beli beras, sekolahkan anak, dan hidup lebih layak,” ujar dr. Christian Widodo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kupang atas dukungan terhadap program-program pro-rakyat yang dijalankan Pemkot. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama percepatan pembangunan daerah.
Ketua LPM Kelurahan Nunhila, Matheos A. Lasa, dalam laporannya menyebutkan bahwa sejak tahun 2013 hingga 2025, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan Dana PEM sebesar Rp750 juta ke Kelurahan Nunhila. Dana tersebut telah digulirkan sebanyak lima kali, menjangkau 216 penerima manfaat dengan total perputaran dana sebesar Rp1,71 miliar hingga tahun 2017.
Pada tahap VI ini, dari total 89 usulan yang masuk, sebanyak 70 penerima manfaat dinyatakan layak dan menerima dana dengan total anggaran Rp310 juta. Dengan demikian, hingga Juli 2025, jumlah penerima manfaat Dana PEM di Nunhila mencapai 286 orang, dan total perputaran dana mencapai Rp2,08 miliar.
Matheos juga melaporkan posisi pengelolaan Dana PEM per Juli 2025 yakni:
- Saldo akhir: Rp485.501.471
- Tunggakan: Rp272.172.151
- Pemutihan: Rp39.600.000
- Total dana dikelola: Rp797.252.471
- Selisih lebih dari pagu awal Rp750 juta: Rp47.252.471
Penyerahan secara simbolis dilakukan kepada enam penerima manfaat, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp10 juta, Rp7 juta, Rp6 juta, Rp5 juta, Rp4 juta, dan Rp3 juta.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Wali Kota juga tampak akrab menyapa warga dan berswafoto bersama mereka, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.
Program Dana PEM merupakan upaya strategis Pemkot Kupang dalam memperkuat ekonomi masyarakat akar rumput dan memastikan program pemberdayaan ekonomi dapat menjangkau langsung masyarakat di tingkat kelurahan. ***





