Suarantt.id, Kupang-Di tengah dinamika pembangunan Kota Kupang yang terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat, satu pesan kuat disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan KUA-PPAS 2026 pada Jumat, 21 November 2025. Pesan itu sederhana, tetapi sarat makna: kebudayaan di Kota Kupang tidak boleh lagi sekadar menjadi agenda seremonial yang menghabiskan anggaran. Kebudayaan, katanya, harus menjadi ruang hidup bagi para pelaku seni dan pendorong denyut ekonomi kreatif serta pariwisata kota.
Momentum penyampaian tanggapan itu berlangsung dalam suasana sidang paripurna yang khidmat. Namun substansi yang dibawa oleh Wali Kota tidak sebatas formalitas birokrasi. Ia berbicara tentang masa depan Kupang sebagai kota yang hidup dari identitas budaya, memajukan kreativitas, dan membuka peluang bagi warganya untuk berkembang.
“Kupang Berbudaya bukan hanya slogan. Pemerintah memastikan kegiatan budaya benar-benar memberdayakan pelaku seni lokal dan memberi kontribusi bagi ekonomi kreatif dan pariwisata,” tegas Wali Kota Didampingi Wawali Kupang, Serena Francis.
Budaya sebagai Ruang Hidup, Bukan Panggung Seremonial
Semangat baru yang dibawa Pemerintah Kota Kupang dalam memaknai kebudayaan. Tidak lagi sekadar tarian pembuka, lomba tahunan, atau acara seremoni yang berakhir setelah panggung dibongkar. Kebudayaan harus menyentuh kehidupan pelaku seni, pengrajin, UMKM kreatif, hingga generasi muda yang sedang mencari tempat mengekspresikan diri.
Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas Pariwisata, kini merancang program-program budaya sebagai bagian dari penggerak ekonomi kota. Salah satunya adalah Local Expo, sebuah ruang pemasaran yang disisipkan dalam tiga event besar pariwisata tahunan. Di sana, berbagai produk kreatif lokal ditampilkan: kain tenun, kuliner khas, kerajinan tangan, hingga inovasi anak muda berbasis digital dan desain.
Expo semacam ini bukan hanya tempat menjual barang. Ia adalah ruang temu, ruang mengalami identitas, sekaligus ruang belajar bagi pelaku usaha kecil untuk mengukur diri dan memperbaiki kualitas produk.
Membangun Ekonomi Kreatif dari Akar Rumput
Wali Kota Kupang menekankan bahwa penguatan ekonomi kreatif hanya dapat tercapai apabila pelaku usaha lokal diberikan kesempatan berkembang. Itu sebabnya, pemerintah juga menggelar berbagai pelatihan keterampilan—mulai dari inovasi produk, penggunaan bahan lokal, hingga literasi perizinan serta Hak Kekayaan Intelektual.
“Pelaku ekonomi kreatif harus mampu menciptakan nilai, bukan hanya menjual barang,” begitu kurang lebih roh kebijakan yang disampaikan pemerintah. Dan nilai itu lahir dari pengetahuan, kreativitas, dan keberanian berinovasi.
Pelatihan-pelatihan tersebut tidak dilaksanakan sebagai formalitas, melainkan bagian dari upaya menciptakan ekosistem. Sebuah lingkungan di mana pelaku seni, kuliner, dan kerajinan merasa didukung, bukan dibiarkan bersaing sendiri.
Dari Kota Kupang ke Panggung Nasional
Salah satu bukti nyata keberhasilan dorongan pemerintah adalah keterlibatan pelaku usaha kreatif Kota Kupang dalam Anugerah Kreativitas Indonesia (AKI). Beberapa pelaku berhasil masuk dalam nominasi nasional, bahkan salah satu pelaku kuliner meraih juara.
Kemenangan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi membuka pintu baru: peluang kerja sama, akses branding produk, dan jejaring pasar yang lebih luas. Itu juga menjadi bukti bahwa produk kreatif Kota Kupang mampu bersaing dengan produk dari daerah lain.
Kupang Berbudaya: Identitas yang Menggerakkan Kota
Di balik seluruh program ini, ada satu gagasan besar yang ingin dibangun pemerintah: Kupang Berbudaya. Sebuah kota yang menghargai karya anak daerahnya, memberi ruang kreatif yang layak, dan memanfaatkan kekayaan budaya sebagai kekuatan ekonomi.
Di dalam ruang sidang paripurna, pesan itu terasa seperti titik balik. Bahwa membangun budaya bukan soal meramaikan agenda tahunan, tetapi menghidupkan denyut masyarakatnya. Menjadikan seni sebagai ruang bertumbuh, dan pelaku budaya sebagai aktor penting dalam pembangunan kota.
Dan lewat kebijakan-kebijakan yang disampaikan, Pemerintah Kota Kupang sedang menuju ke sana membangun ekosistem budaya yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (Penulis/ADV)





