Pemprov NTT Evaluasi Kinerja UPTD Pendapatan Daerah, Fokus Optimalisasi PAD 2026

oleh -1310 Dilihat
Wagub NTT Pimpin Evaluasi Kinerja UPTD Pendapatan Daerah Tahun 2025. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Aksi Tahun 2026 UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten/Kota se-NTT pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando, dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Rapat evaluasi ini dihadiri Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Alex Lumba, Inspektur Daerah Provinsi NTT Stefanus F. Halla, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Yosep Rasi, serta para Kepala UPTD Pendapatan Daerah dari 22 kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja UPTD Pendapatan Daerah selama tahun 2025 sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Melalui evaluasi dan penyusunan rencana aksi ini, Pemprov NTT menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menekankan pentingnya sinergi, inovasi, dan peningkatan kinerja aparatur UPTD Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan potensi PAD. Ia menyebut evaluasi kinerja sebagai dasar penting dalam menyusun rencana aksi yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“UPTD Pendapatan Daerah di setiap kabupaten/kota merupakan kontributor utama atau ujung tombak dalam optimalisasi penyerapan PAD. UPTD berada di garis terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah, menggali potensi pendapatan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Tanpa UPTD yang kuat dan profesional, target PAD sulit dicapai secara optimal,” ungkap Wagub Johni.

Wagub menambahkan, diperlukan langkah-langkah efektif dan berkelanjutan dalam mengoptimalkan potensi PAD pada masing-masing UPTD, melalui intensifikasi sumber pendapatan berbasis data dan potensi riil daerah. Selain itu, peningkatan kinerja pemungutan dan pelayanan harus dilakukan dengan bekerja keras, cerdas, tulus, inovatif, dan kolaboratif.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Perkuat Transformasi Ekonomi, Pariwisata, dan SDM Lewat Dasa Cita

“Sangat diperlukan langkah-langkah efektif guna mengoptimalkan potensi PAD pada masing-masing UPTD melalui intensifikasi sumber pendapatan secara berkelanjutan, berbasis data dan potensi riil daerah. Peningkatan kinerja pemungutan dan pelayanan harus dilakukan dengan kerja keras, cerdas, tulus, inovatif, dan kolaboratif,” jelasnya.

Selain aspek strategi, Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi kinerja. Ia meminta setiap pimpinan UPTD melakukan pemetaan kebutuhan dan kualifikasi staf berdasarkan analisis beban kerja serta kompetensi teknis yang dibutuhkan. ***


“UPTD yang kuat dan profesional hanya dapat dibangun melalui SDM yang tepat jumlahnya, tepat kompetensinya, dan tepat fungsinya, serta didukung sarana prasarana yang memadai. Dengan demikian, pengelolaan PAD dapat berjalan optimal, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Wagub Johni juga mengungkapkan bahwa tantangan besar lainnya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Oleh karena itu, diperlukan strategi inovatif dan kampanye yang lebih masif agar masyarakat tertarik dan termotivasi memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Sangat dibutuhkan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota melalui koordinasi intensif dengan bupati dan wali kota, agar mendapat dukungan serta fasilitas yang memadai sehingga operasi lapangan berjalan lancar dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas implementasi sistem opsen pajak, serta laporan penyerapan pendapatan dari berbagai jenis pajak daerah, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok yang dikelola oleh masing-masing UPTD Pendapatan Daerah.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap seluruh UPTD Pendapatan Daerah dapat meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan PAD, sehingga target pendapatan daerah tahun 2026 dapat tercapai secara optimal dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.