Pemprov NTT Evaluasi Penanganan Gempa Flores 7,7 SR, Tujuh Kabupaten Didorong Percepat Pemulihan

oleh -61 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena Pimpin Rapat Penanganan dan Pemulihan Gempa Flores secara Daring. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) terus memperkuat koordinasi penanganan dan pemulihan pascabencana gempa bumi Flores bermagnitudo 7,7.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Bencana Gempa Bumi Flores yang digelar secara virtual melalui Zoom, Sabtu, 26 September 2026.

Rapat strategis ini dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo. Pertemuan diikuti jajaran Forkopimda Provinsi NTT, BPBD Provinsi NTT, serta pemerintah daerah dan Forkopimda dari tujuh kabupaten terdampak, yakni Nagekeo, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Ende, dan Sikka.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi status tanggap darurat, penyesuaian masa transisi darurat menuju pemulihan, penetapan penerima bantuan Dana Siap Pakai dari BNPB, serta percepatan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, melaporkan bahwa penetapan calon penerima bantuan Dana Siap Pakai dari BNPB telah selesai dibahas bersama Forkopimda dan instansi terkait.

Dengan demikian, Masa Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Nagekeo secara resmi ditutup pada 27 September 2026 dan selanjutnya memasuki Masa Transisi Darurat menuju Pemulihan.

Sementara itu, Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Ngebu, menyampaikan bahwa Kabupaten Ngada telah mengakhiri masa tanggap darurat dan memasuki Masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama tiga bulan hingga 16 Desember 2026 berdasarkan SK Bupati Nomor 480.

Di Kabupaten Ngada, jumlah pengungsi terpusat saat ini tersisa 240 jiwa di Kecamatan Riung. Pemerintah daerah terus memaksimalkan pembangunan Hunian Sementara dengan memanfaatkan material lokal seperti bambu dan kayu melalui kolaborasi bersama BNPB.

Untuk Kabupaten Manggarai Barat, masa transisi darurat dijadwalkan berakhir pada 11 Oktober 2026. Proses verifikasi rumah rusak telah ditetapkan melalui SK Bupati dan dikirimkan kepada BNPB.

BACA JUGA:  Saat Bumi Berguncang, Gempita Lahir: Kapolda NTT Sambangi Bayi Pembawa Harapan di RSUD Aeramo

Dalam rapat tersebut, Pemkab Manggarai Barat juga disarankan mempertimbangkan perpanjangan masa transisi darurat agar dapat diselaraskan dengan waktu yang dibutuhkan untuk menyiapkan dokumen pemulihan.

Sementara itu, Kabupaten Ende dan Sikka melaporkan bahwa pendataan sektor perumahan telah menyelesaikan tahap uji publik. Kedua daerah kini memasuki tahap penyesuaian masa sanggah sebelum dilakukan penandatanganan penetapan akhir.

Berbeda dengan daerah lainnya, Kabupaten Manggarai masih diminta segera menetapkan keputusan resmi terkait status penanganan bencana, apakah memperpanjang masa tanggap darurat atau beralih ke masa transisi menuju pemulihan.

Pemprov NTT juga memberikan perhatian khusus terhadap penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. Percepatan pendataan dinilai penting karena alokasi waktu penyusunan dokumen pemulihan sangat terbatas, yakni 90 hari.

Saat ini, dokumen usulan sektor perumahan dari Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur telah selesai ditandatangani kepala daerah bersama Forkopimda. Sementara dokumen dari Kabupaten Manggarai masih dalam proses penandatanganan.

Adapun empat sektor lainnya, yakni infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, masih dikonsolidasikan secara intensif oleh Bappeda dan BPBD di masing-masing kabupaten terdampak.

Menutup rapat koordinasi, Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo menegaskan pentingnya percepatan validasi data, penyelesaian uji publik, serta penandatanganan dokumen usulan oleh seluruh pemerintah kabupaten terdampak.

Langkah tersebut diperlukan agar alokasi bantuan pemulihan dari BNPB dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Selain percepatan administrasi dan pendataan, Fransiskus menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Logistik dan bahan pangan bagi warga yang masih berada di lokasi pengungsian harus dipastikan tersedia.

Percepatan pembangunan hunian sementara juga menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.

BACA JUGA:  Dirut Bank NTT: Status Perseroda Bukan Sekadar Nama, Tapi Penguatan Peran Ekonomi Daerah

Pemprov NTT juga meminta daerah yang belum menetapkan status penanganan bencana agar segera menerbitkan keputusan resmi. Kepastian status tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan dan tahapan pemulihan pascabencana.

Dengan koordinasi lintas daerah yang terus diperkuat, Pemprov NTT mendorong tujuh kabupaten terdampak untuk mempercepat seluruh tahapan pemulihan, mulai dari validasi data, penetapan penerima bantuan, penyelesaian dokumen rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.