Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) berkolaborasi dengan Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT bersama para pemangku kepentingan menggelar apel kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma di GOR Oepoi Kupang pada Rabu (1/4/2026).
Apel kendaraan dinas ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh kendaraan dinas tidak memiliki tunggakan pajak, sekaligus mengidentifikasi kendaraan yang belum patuh terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan ini juga menjadi upaya mendorong penyelesaian tunggakan secara terukur serta menegaskan komitmen Pemprov NTT sebagai pelopor kepatuhan pajak di daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Johni Asadoma menegaskan bahwa apel kendaraan dinas merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi dan administratif yang besar. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini pemerintah ingin memastikan tertib administrasi kendaraan dinas, baik dari sisi kepemilikan, penggunaan, hingga pencatatan aset. Selain itu, kendaraan dinas juga harus dalam kondisi layak operasional serta digunakan sesuai peruntukannya.
“Yang paling penting adalah memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu,” tegasnya.
Johni Asadoma juga menyoroti bahwa Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD yang berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan pembangunan di NTT. Dana dari sektor ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, keterbatasan akses layanan di wilayah kepulauan dan terpencil, serta masih adanya kendaraan yang belum terdata secara optimal.
Dalam konteks tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Tidak boleh ada kendaraan dinas milik pemerintah yang menunggak pajak. Kita harus menjadi role model dalam hal kepatuhan dan disiplin,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPAD, melainkan seluruh perangkat daerah. Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Pemprov NTT juga terus mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran elektronik, integrasi sistem, serta peningkatan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memastikan kendaraan dinas di masing-masing unit kerja telah memenuhi kewajiban perpajakan, meningkatkan pengawasan penggunaan kendaraan dinas, serta mendukung penuh implementasi sistem digital dalam pengelolaan pajak.
Dia berharap kegiatan apel ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan momentum evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan aset daerah serta peningkatan disiplin aparatur. Langkah konkret seperti perbaikan data kendaraan, penyelesaian tunggakan pajak, dan peningkatan disiplin penggunaan aset diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPAD NTT, Johny E. Ataupah mengatakan bahwa apel kendaraan dinas ini merupakan upaya strategis untuk melakukan penertiban, evaluasi, dan pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menyebutkan, kegiatan serupa akan menjadi agenda rutin Pemprov NTT dan diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor.
“Jumlah kendaraan roda empat milik Pemerintah Provinsi NTT sebanyak 356 unit, dan pada kegiatan ini hadir sekitar 100 unit dari 24 OPD. Dari jumlah tersebut, terdapat tiga unit kendaraan yang langsung melunasi pajak di lokasi karena jatuh tempo pada 1 April 2026,” jelasnya.
Dalam pantauan di lokasi, Wakil Gubernur Johni Asadoma didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah turut melakukan inspeksi langsung terhadap kendaraan dinas yang hadir, termasuk pemeriksaan dokumen pajak, kelayakan, serta kondisi kendaraan.
Melalui kegiatan ini, Pemprov NTT menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Nusa Tenggara Timur. ***





