PT Flobamor Resmi Berbenah, RUPS-LB Putuskan Transformasi Jadi Perseroda

oleh -3250 Dilihat
Gubernur NTT Pimpin RUPS LB PT Flobamor pada Selasa, 17 Maret 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-PT Flobamor resmi mengambil langkah pembenahan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Selasa (17/3/2026) pukul 18.00 WITA. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk transformasi status badan hukum perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

RUPS-LB dipimpin oleh Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali, dan dihadiri oleh jajaran pemegang saham, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Anis Dosi, Komisaris Utama Samuel Halundaka, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Selfi Nange, perwakilan Plh Sekda Viktor Manek, serta notaris.

Dalam rapat tersebut, disepakati perubahan status badan hukum PT Flobamor menjadi Perseroda. Keputusan ini telah memperoleh persetujuan DPRD dan Pemerintah Pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, RUPS juga menyetujui perubahan pada jajaran komisaris. Samuel Halundaka diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama seiring dengan penugasan lain, dan posisinya digantikan oleh Benhard Menoh sebagai komisaris yang baru.

RUPS-LB juga menegaskan kembali pengangkatan Anis Dosi sebagai Plt Direktur Utama, sebagaimana telah diputuskan dalam RUPS sebelumnya.

Penegasan ini dilakukan guna menjamin kesinambungan kepemimpinan dan operasional perusahaan di tengah proses transformasi kelembagaan.

Tak hanya itu, rapat juga merekomendasikan kepada Inspektorat Provinsi NTT, serta lembaga pengawasan seperti BPK dan BPKP untuk melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan perusahaan.

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PT Flobamor ke depan.
RUPS-LB ini menjadi momentum penting bagi PT Flobamor untuk berbenah dan memperkuat fondasi kelembagaan.

Dengan perubahan status menjadi Perseroda, perusahaan diharapkan mampu beroperasi lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkontribusi lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.