PUPR Kota Kupang Buka Akses Jalan GOR Oepoi, Masyarakat Kini Bisa Melintas

oleh -107 Dilihat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanes Pu'u atau Jack Pu'u. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang resmi membuka akses Jalan Brigjen Iman Budiman atau yang lebih dikenal sebagai Jalan GOR Oepoi, Kota Kupang, pada Jumat, 11 September 2026.

Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan setelah usia beton dinilai telah memenuhi syarat untuk digunakan oleh masyarakat. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan kecil yang akan diselesaikan oleh kontraktor.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi Dethan, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Kupang, Yohanes Pu’u atau Jack Pu’u, mengatakan akses jalan sudah dapat digunakan masyarakat mulai hari ini.

“Per hari ini, tanggal 11 September 2026, kita sudah membuka akses Jalan Brigjen Iman Budiman atau Jalan GOR Oepoi. Masyarakat sudah bisa langsung lewat,” kata Jack Pu’u kepada media ini pada Jumat, 11 September 2026.

Menurutnya, pembukaan akses dilakukan karena umur beton pada badan jalan sudah mencukupi sehingga jalan telah dapat digunakan.

Jack menjelaskan, meskipun akses sudah dibuka, masih terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama pada bagian trotoar.

“Masih ada sedikit pekerjaan, seperti pemasangan batu andesit atau batu alam di trotoar. Itu tidak membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

Ia menegaskan, pekerjaan yang tersisa tidak mengganggu akses masyarakat karena badan jalan sudah dapat digunakan.

Rekonstruksi Jalan Brigjen Iman Budiman tersebut merupakan bagian dari paket kegiatan Dinas PUPR Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp5.579.276.000.

Paket pekerjaan tersebut menggunakan sumber dana Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nomor kontrak 21/PUPR.600.1.8/KONTRAKTOR/BM/KK/IV/2026, tertanggal 15 April 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Tiga Putra Agung, sementara konsultan pengawas adalah PT. Dwipa Mitra Konsultan.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Ajak Penerima Manfaat Rawatlah Rumah Ini dengan Penuh Cinta

Dalam kontrak, pekerjaan rekonstruksi Jalan Brigjen Iman Budiman memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, sedangkan masa pemeliharaan ditetapkan selama 1 tahun.

Dengan dibukanya kembali akses tersebut, masyarakat kini dapat kembali melintasi Jalan Brigjen Iman Budiman atau Jalan GOR Oepoi, meski sejumlah pekerjaan akhir masih terus diselesaikan di lokasi.

PUPR Kota Kupang memastikan pekerjaan yang tersisa akan dituntaskan sehingga seluruh bagian jalan, termasuk fasilitas trotoar, dapat selesai secara optimal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.