Suarantt.id, Kupang-Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, dr. Widya Cahya bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius R. Lega menghadiri Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Jumat (29/8/2025).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT ini mengusung tema “Kolaborasi Tim Penggerak PKK Mewujudkan NTT Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan pengurus TP PKK kabupaten/kota se-NTT, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta mitra kerja PKK.
157 Peserta Hadir
Ketua Panitia, Jeffrey Ariandra, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 157 peserta dari 20 kabupaten/kota hadir dalam rakor. Dua daerah, yakni Flores Timur dan Sumba Barat Daya, akan menyusul bergabung akibat kendala penerbangan.
Rangkaian kegiatan rakor mencakup pemaparan materi, diskusi kelompok, seminar kesehatan, hingga kunjungan lapangan.
Fokus pada Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Ketua TP PKK Provinsi NTT, Mindriyati Astiningsih Laka Lena, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan serta fokus pada program prioritas. Di antaranya pencegahan stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, dan penguatan inovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“PKK di semua tingkatan harus terus berkolaborasi dengan berbagai pihak demi meningkatkan efektivitas gerakan PKK,” ujarnya.
PKK sebagai Pilar Pembangunan Keluarga
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, SH., M.Si., menekankan bahwa PKK adalah pilar penting pembangunan keluarga. Peran PKK, menurutnya, tidak hanya sebatas mendukung program pemerintah, tetapi juga menyentuh langsung kehidupan masyarakat melalui pendidikan karakter, promosi pola hidup sehat, pencegahan stunting, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis rumah tangga.
“Rakor ini momentum strategis untuk mengevaluasi capaian program, menyusun langkah ke depan, dan memperkuat sinergi antara PKK, pemerintah, serta mitra pembangunan,” tegas Kosmas. ***






