Pengawasan SPBU Dongkrak Penerimaan Pajak, Pergub NTT 13 Tahun 2025 Terbukti Efektif

oleh -24 Dilihat
Gubernur Melki Laka Lena Beri Arahan di Kantor UPT Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Tambolaka-Penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 mulai menunjukkan dampak nyata. Pengawasan ketat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terbukti mampu mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan keberhasilan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat implementasi kebijakan serupa di seluruh wilayah NTT.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan di Kantor UPT Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (17/7/2026).

Menurut Gubernur Melki, Pergub Nomor 13 Tahun 2025 bukan sekadar membatasi akses BBM subsidi, tetapi merupakan strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan subsidi tepat sasaran.

“Aturan ini menegaskan bahwa kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor tidak bisa membeli BBM bersubsidi. Begitu juga kendaraan berpelat luar daerah wajib melakukan mutasi ke pelat NTT,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, praktik pengawasan di SPBU sebenarnya sudah lebih dulu diterapkan di Sumba Barat Daya sebelum Pergub diterbitkan. Hasil positif dari daerah tersebut kini menjadi model untuk diterapkan di kabupaten lain.

“Sumba sudah memulai lebih dulu, dan terbukti efektif. Ini akan kita perkuat di seluruh NTT,” tegasnya.

Melki juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini menyulitkan masyarakat. Ia menegaskan pemerintah hanya meminta masyarakat memenuhi kewajiban membayar pajak yang nantinya akan kembali dalam bentuk pembangunan.

Sementara itu, Kepala UPT Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wilayah SBD, Ermelinda P. R. Bita, menyebut pengawasan langsung di SPBU menjadi faktor kunci peningkatan penerimaan pajak.

Dari target penerimaan Samsat sebesar Rp25 miliar pada tahun 2026, realisasi hingga pertengahan tahun telah mencapai Rp5,1 miliar atau sekitar 20,33 persen. Sedangkan target opsen pajak Kabupaten SBD sebesar Rp7 miliar, telah terealisasi Rp3,1 miliar atau sekitar 44 persen.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Perkuat Peran Pemuda di Sektor Usaha, PMII Bidik Investasi dan UMKM

“Lonjakan penerimaan terjadi pada Agustus, September, dan Desember 2025 saat pengawasan di SPBU diperketat dan program pemutihan pajak berjalan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, jumlah kendaraan yang melakukan mutasi ke pelat NTT juga meningkat signifikan pada periode tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kombinasi pengawasan lapangan dan kebijakan insentif berjalan efektif.

Namun demikian, Ermelinda mengakui tantangan masih cukup besar. Dari total 18.946 potensi kendaraan, sebanyak 10.802 unit atau hampir 58 persen masih menunggak pajak. Keterbatasan personel juga menjadi kendala, di mana Samsat SBD hanya didukung 15 petugas dan satu unit layanan keliling.

“Kami mengandalkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak SPBU untuk memaksimalkan pengawasan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti munculnya modus baru, yakni penggunaan pelat nomor palsu oleh sejumlah kendaraan untuk menghindari pemeriksaan.

“Ini menjadi perhatian serius dalam pengawasan ke depan,” tambahnya.

Wakil Bupati Sumba Barat Daya, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Pergub tersebut. Ia menilai pengawasan BBM subsidi tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.

“Sekarang antrean di SPBU berkurang. Guru-guru pun bisa berangkat mengajar tepat waktu tanpa harus mengantre panjang,” ujarnya.

Dominikus juga mengakui masih terdapat kendaraan milik pemerintah daerah yang menunggak pajak. Ia berkomitmen untuk segera menertibkan hal tersebut sebagai bentuk keteladanan.

Pemerintah Provinsi NTT memastikan, peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, demi kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.