Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan NTT, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan keuangan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK NTT, Triyantoro. Turut hadir mendampingi Gubernur, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Fernando Soares, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT Benhard Menoh, serta Inspektur Provinsi NTT Stefanus Halla.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK RI sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov NTT dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum diserahkan kepada BPK, laporan keuangan tersebut telah melalui proses review oleh Inspektorat Daerah guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur Melki juga menyampaikan harapannya agar proses pemeriksaan oleh BPK dapat memberikan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT menargetkan untuk dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap seluruh upaya yang telah dilakukan dapat memenuhi standar tata kelola pemerintahan yang baik, serta mampu mempertahankan opini WTP yang telah dicapai sebelumnya,” ungkapnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan NTT atas kerja sama dan pendampingan yang selama ini terjalin dengan baik.
“Terima kasih atas sinergi yang terus dibangun bersama BPK. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan komitmen BPK untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga berharap kerja sama yang baik dari seluruh jajaran Pemprov NTT selama proses pemeriksaan agar dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” jelasnya.
Triyantoro juga berharap capaian opini WTP yang telah diraih sebelumnya dapat kembali dipertahankan melalui kualitas laporan keuangan yang disampaikan.
Penyerahan LKPD ini menandai dimulainya tahapan pemeriksaan oleh BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel. ***






