Kupang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ade Kuswandi alias
Tag: kasus pemalsuan dokumen
Tak Ada Bukti Asli dan Uji Forensik, Kuasa Hukum Desak Bebaskan Ade Kuswandi
Suarantt.id, Kupang-Sidang kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan nomor perkara 46/Pid.B/2026/PN Kpg yang menjerat terdakwa Ade Kuswandi telah memasuki tahap pembelaan
Kasus Pemalsuan Dokumen Rp152 Miliar, Ade Kuswandi Dituntut 3 Tahun Penjara
Suarantt.id, Kupang-Perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp152 miliar yang menyeret terdakwa Ade Kuswandi kini memasuki tahap tuntutan. Jaksa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



