Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Kejaksaan Tinggi NTT secara resmi menyepakati penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan melalui
Tag: Keadilan Restoratif
Kejati NTT dan Pemprov NTT Teken MoU, Dorong Pidana Kerja Sosial Berbasis Keadilan Restoratif
Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai
Kejati dan Pemprov NTT Teken MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis
Suarantt.id, Kupang-Sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersinergi dengan Pemerintah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



