Tekan Sampah Plastik, Kecamatan Maulafa Rancang Program Layanan Publik Berbasis Sampah

oleh -140 Dilihat
Camat Maulafa, Immanuel Ully. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kecamatan Maulafa terus berupaya menekan persoalan sampah, khususnya sampah plastik, melalui berbagai inovasi dan program strategis. Salah satu langkah yang tengah dirancang adalah penerapan layanan publik berbasis sampah, di mana masyarakat diwajibkan membawa sampah plastik saat mengurus pelayanan di kantor pemerintah.

Camat Maulafa, Immanuel Ully, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengurangi sampah plastik sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

“Ke depan kami punya program, setiap masyarakat yang mengurus pelayanan publik wajib membawa sampah plastik. Tujuannya agar ada pengurangan sampah, khususnya plastik, di tengah masyarakat,” jelasnya kepada media ini di ruang kerjanya pada Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah di Kecamatan Maulafa mengacu pada road map yang telah ditetapkan oleh satgas persampahan. Sistem pengelolaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari rumah tangga, tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan, sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, pihak kecamatan terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan jam buang sampah sesuai Peraturan Daerah. Warga diimbau untuk membuang sampah paling lambat pukul 18.00-06.00 WITA agar memudahkan petugas dalam pengangkutan.

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Masih banyak yang membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan. Ini menjadi tugas kami untuk terus melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai sekitar 98.567 jiwa dan tersebar di 9 kelurahan, Camat Maulafa mengakui bahwa persoalan sampah menjadi semakin kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama mengatasi masalah tersebut.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Kecamatan Maulafa juga merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Selain itu, telah dibentuk bank sampah di tingkat kelurahan guna meningkatkan nilai ekonomis dari sampah.

Tak hanya itu, inovasi lain yang dikembangkan adalah pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot. Program ini melibatkan kelompok pemberdayaan masyarakat yang mengelola sampah organik menjadi pakan ternak, pupuk, hingga produk bernilai ekonomi.

“Kami juga sudah membentuk kelompok pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk pengolahan maggot dan pembuatan sabun cuci. Ini bagian dari upaya agar sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, seperti keterbatasan armada dan sarana pendukung. Namun, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan sampah di wilayah Kecamatan Maulafa.

“Persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi, kami yakin masalah ini bisa diatasi secara bertahap,” pungkasnya. (Penulis/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.