Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan kepada wajib pajak berupa pengurangan sanksi administratif denda Pajak Bumi dan
Topik: Pajak dan Pendapatan
Wali Kota Kupang Umumkan Amnesti Pajak PBB-P2: Denda Sebelum 2025 Dihapus untuk Ringankan Warga
Suarantt.id, Kabar gembira datang bagi warga Kota Kupang. Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang resmi memberlakukan program Amnesti Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


