Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Tugu Pilu Tuan yang terletak di Kelurahan Fatukoa, Selasa (5/5/2026). Tugu tersebut menjadi penanda batas wilayah antara Kota Kupang di Kelurahan Fatukoa dan Kabupaten Kupang di Desa Oelomin, sekaligus simbol kebersamaan masyarakat di dua wilayah.
Peresmian ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang Johny Luther Sau, para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang, Camat Maulafa, Plt. Lurah Fatukoa, Wakil Ketua LPM Kelurahan Fatukoa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan bentuk cinta dan kepedulian terhadap warga. Ia bahkan menyempatkan diri hadir di lokasi peresmian di sela agenda bersama Menteri demi bertemu langsung dengan masyarakat Fatukoa.
“Saya ingin bertemu dengan warga saya di Kelurahan Fatukoa. Ini bentuk cinta dan sayang saya untuk warga,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membangun tugu tersebut secara swadaya. Menurutnya, Tugu Pilu Tuan tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi memiliki makna simbolis sebagai perekat hubungan antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Tugu ini bukan hanya bangunan, tetapi simbol kebersamaan, cinta, dan sejarah antara warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Sebagai titik perbatasan, lanjutnya, tugu ini menjadi wajah pertama Kota Kupang bagi masyarakat yang datang dari wilayah Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar.
“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” pesannya.
Wali Kota juga mengapresiasi kondisi lingkungan yang sudah tertata rapi serta pembangunan infrastruktur jalan di kawasan tersebut yang dinilai sangat baik. Ia menyebut pembangunan itu merupakan hasil sinergi antara pemerintah dan DPRD serta dukungan balai terkait.
Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Ia meminta lurah dan camat agar sigap menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dalam keberagaman. Ia menekankan bahwa harmoni dalam kehidupan bermasyarakat tercipta dari keseimbangan, bukan keseragaman.
“Kita berbeda-beda, tapi punya tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Kupang menjadi lebih baik. Harmoni itu bukan sama, tapi seimbang,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menyampaikan bahwa keberadaan tugu batas tersebut bukan untuk memisahkan, melainkan sebagai simbol pemersatu masyarakat di dua wilayah.
“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, batas wilayah baik secara fisik maupun administratif menjadi pedoman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi melalui koordinasi dan semangat kebersamaan hingga tugu tersebut dapat diresmikan.
“Dengan berdirinya tanda batas ini, kami berharap ada kepastian wilayah, sinergi pembangunan, serta persatuan. Mari kita jaga batas ini sebagai simbol kerja sama, bukan sekat pemisah,” pungkasnya. ***







