Wali Kota Kupang Buka FGD Penyusunan RPPLH 2025–2055: Pembangunan Harus Perhatikan Budaya dan Lingkungan

oleh -854 Dilihat
Wali Kota Kupang Pose Bersama Tim Pakar RPPLH 2025-2055 di Aula Rujab Wali Kota Kupang. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Kupang Tahun 2025–2055, yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat (22/8/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya forum ini untuk mendengar masukan dari masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan lingkungan ke depan. Menurutnya, arah pembangunan Kota Kupang harus berlandaskan pada dua faktor utama, yaitu budaya dan lingkungan.

“Forum ini sangat penting dan harus membuat kebijakan dari bawah. Kita harus dengar masukan dari masyarakat agar sesuai kebutuhan. Membangun kota bukan sekadar mendirikan gedung-gedung tinggi, tetapi bagaimana membuat orang merasa nyaman,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa pembangunan harus selaras dengan pelestarian lingkungan. Ia mencontohkan upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menyediakan sarana kebersihan, seperti tempat sampah hijau di setiap RT yang jumlahnya telah mencapai sekitar 600 unit. Selain itu, terdapat 90 kontainer sampah, meski sebagian kondisinya sudah rusak.

“Petugas kita mengangkut sampah dari RT dan kelurahan menuju kecamatan, kemudian diolah sebelum dibuang ke TPA Alak,” jelasnya.

Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Kupang saat ini baru memiliki dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua kecamatan. Ke depan, akan dibangun empat TPST tambahan, termasuk pembangunan TPST baru di TPA Alak dengan anggaran sebesar Rp120 miliar.

Dana tersebut, kata Wali Kota, merupakan hasil lobi dirinya kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. “Proposal yang saya ajukan langsung direspons oleh staf ahli Pak Wapres Gibran. Ini kabar baik bagi Kota Kupang,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Maxi Maahury, menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH ini melibatkan para akademisi dan pemangku kepentingan terkait. Diharapkan dokumen RPPLH 2025–2055 menjadi kompas pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek budaya dan kelestarian lingkungan. ***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.