Wali Kota Kupang Imbau ASN dan PPPK Wajib Kenakan Atribut Saat Jam Dinas

oleh -882 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. (Foto Hiro)

Suaraantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk disiplin menggunakan atribut lengkap saat jam dinas atau jam kantor.

Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota sebagai bentuk penegasan terhadap pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada jam dinas, atribut jangan lupa dipakai, baik oleh pimpinan maupun staf yang ada, seperti papan nama dan pin,” tegas dr. Christian.

Menurutnya, penggunaan atribut kedinasan seperti papan nama dan pin bukan sekadar pelengkap seragam, tetapi juga menjadi simbol identitas dan tanggung jawab pegawai dalam melaksanakan tugas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

Selain itu, Wali Kota menekankan bahwa pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan seluruh staf mematuhi ketentuan tersebut. “Ini bagian dari disiplin kerja. Kita harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kedisiplinan ASN dan PPPK, termasuk dalam hal kerapian dan kelengkapan atribut kedinasan, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Kupang. ***

BACA JUGA:  Penjabat Wali Kota Kupang Kunjungi SD GMIT Oepura dan SMP Beringin, Dorong Optimalisasi Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.