Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meminta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang untuk mengkaji penggunaan lambang Garuda oleh lurah dan camat di wilayah Kota Kupang. Instruksi ini disampaikan menindaklanjuti informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa saat ini lurah dan camat tidak lagi menggunakan lambang Garuda dalam atribut resmi.
“Saya minta Pak Kabag Pemerintahan untuk memeriksa dan mengkajinya apakah lurah dan camat kita masih memakai lambang Garuda atau tidak. Kalau ternyata tidak digunakan, maka segera dibuatkan surat edarannya,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam upacara, termasuk saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah harus berdiri dengan sikap sempurna sebagai wujud penghormatan kepada negara.
“Mungkin hal ini terlihat sepele, tetapi ini bagian dari upaya menumbuhkan rasa cinta kepada negara. Kita mulai dari hal-hal kecil sebelum menuju hal-hal yang besar,” tegasnya.
Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran nasionalisme di lingkungan pemerintahan Kota Kupang, sekaligus memastikan keseragaman penerapan aturan sesuai arahan pemerintah pusat. ***






