Wali Kota Kupang Resmikan Gedung MPTPTGR, Tekankan Integritas dan Konsistensi Tata Kelola Pemerintahan

oleh -725 Dilihat
Wali Kota Kupang Resmikan Gedung MPTPTGR Kota Kupang. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meresmikan Gedung Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTPTGR) Kota Kupang yang terletak di Lantai 1 Gedung Inspektorat Kota Kupang, Jl. Timor Raya pada Jumat (3/10/2025).

Acara peresmian tersebut dihadiri Plt. Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT, Kapsari, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang, para kepala perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang, tokoh agama, Ketua Kadin Kota Kupang, Ketua Gapensi Kota Kupang, perwakilan Hipmi Kota Kupang, camat, serta lurah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran gedung MPTPTGR bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi simbol komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

“Gedung ini adalah simbol komitmen awal, tetapi konsistensilah yang akan menentukan hasilnya. Tanpa konsistensi, komitmen tidak akan pernah menghasilkan perubahan,” tegas Christian Widodo.

Wali Kota juga mengapresiasi Inspektorat Kota Kupang yang telah menghadirkan berbagai terobosan, termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kupang dalam pendampingan hukum pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, legal opinion dari kejaksaan akan memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kebocoran.

Selain itu, ia turut menyinggung kebijakan jam malam yang baru-baru ini diberlakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat. “Banyak orang tua yang menyampaikan keluhan tentang bayi yang sulit tidur, anak sekolah yang terganggu konsentrasinya, hingga warga yang harus berangkat kerja pagi hari. Semua itu menjadi dasar kita mengeluarkan aturan jam malam demi kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan integritas, tidak takut melaporkan potensi kerugian negara, dan berani membuat terobosan. “Kita bekerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk warisan bagi generasi mendatang. Integritas, konsistensi, dan keberanian melakukan perubahan adalah fondasi utama membangun Kota Kupang,” ujarnya.

Plt. Kepala BPKP Provinsi NTT, Kapsari, dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kupang. Ia menyebut kehadiran MPTPTGR akan memberi “efek cerah” bagi tata kelola pemerintahan karena mampu mempercepat penyelesaian kerugian negara.

“Majelis ini akan berperan memastikan tindak lanjut temuan audit yang selama ini belum terselesaikan. Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari upaya memperkuat good governance dan manajemen risiko di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo, melaporkan tingkat tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK oleh Pemkot Kupang baru mencapai 68,29 persen per Juni 2025, masih di bawah target 75 persen. Dengan hadirnya MPTPTGR, ia optimistis penyelesaian temuan akan lebih cepat dan efektif.

Gedung MPTPTGR sendiri merupakan hasil renovasi bekas kantor dinas dengan anggaran Rp197 juta tahun 2025. Setelah diresmikan, gedung ini langsung difungsikan sebagai sekretariat MPTPTGR dan dijadwalkan menggelar sidang perdana pada Januari 2026. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.