Warga Keluhkan Jalan Rusak Akibat Usaha Air Minum, Lurah Oesapa Barat Minta Evaluasi Izin OSS

oleh -1150 Dilihat
Lurah Oesapa Barat Bersama Pol PP Kota Kupang Turun ke Lokasi Pengisi Air Minum Milik Andre Ang di Jalan Pulau Indah. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, mengeluhkan kondisi jalan utama di wilayah mereka yang rusak akibat aktivitas usaha pengisian air minum. Usaha yang berlokasi di RT 003/RW 001 itu diketahui milik Andre Ang dan mulai beroperasi sejak awal tahun 2025.

Lurah Oesapa Barat, Christian E. Chandra, mengatakan pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang telah memberikan teguran keras kepada pemilik usaha tersebut. Menurutnya, kegiatan operasional pengisian air minum itu berdampak langsung terhadap kerusakan jalan utama yang menjadi akses penting bagi warga dan pengguna jalan di kawasan tersebut.

“Waktu itu kami sudah minta untuk hentikan operasional dan usaha ditutup selama tiga hari. Namun beberapa waktu kemudian, pengusaha itu kembali membuka usahanya,” ujar Chandra kepada media ini pada Minggu, 9 November 2025.

Ia menjelaskan, pada awalnya usaha pengisian air minum tersebut belum memiliki izin resmi. Namun, setelah mendapatkan teguran, pemilik usaha mengurus izin melalui Online Single Submission (OSS) dan kini sudah mengantongi izin dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT. Hal itu dikarenakan izin pemanfaatan air bawah tanah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Meski telah memiliki izin OSS, Lurah Chandra menilai masih banyak aspek yang perlu dievaluasi, terutama dari sisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan penataan lokasi usaha. Ia juga menyoroti tidak adanya sistem resapan air yang memadai di area tersebut.

“Kami sudah minta agar dibuatkan sumur resapan untuk mengurangi dampak lingkungan, tapi pengusaha itu beralasan kenapa hanya usahanya yang dipersulit. Kami tegaskan, ini bukan soal dipersulit, tapi soal tanggung jawab karena usahanya berada di jalan umum yang sudah beberapa kali diperbaiki oleh Dinas PUPR NTT dengan biaya besar dan masih dalam masa perawatan,” tegas Chandra.

BACA JUGA:  NTT dan Timor Leste Perkuat Kemitraan Ekonomi, Siap Hadapi Dili International Trade Expo 2025

Sementara itu, Ketua RT 003 Kelurahan Oesapa Barat, Jimmy Nino, mengatakan pihaknya bersama Pol PP sudah turun langsung ke lokasi untuk melakukan mediasi dan menegur pemilik usaha.

“Kami sudah datangi lokasi dan sampaikan teguran. Dari informasi yang kami dapat, izin usahanya memang diurus langsung ke tingkat provinsi dan pusat secara online. Kami masih menunggu jadwal untuk rapat koordinasi membicarakan hal ini bersama instansi terkait,” kata Jimmy.

Kerusakan jalan yang terjadi di wilayah tersebut kini menjadi perhatian warga setempat. Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas agar aktivitas usaha di kawasan itu tidak lagi menimbulkan dampak negatif bagi fasilitas umum dan keselamatan pengguna jalan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.