26 Jaksa Ikuti Program S3 Afirmasi Hasil Kerja Sama Kejati NTT dan Unhas

oleh -1756 Dilihat
Kajati NTT Pose Bersama Dekan Fakultas Hukum Unhas pada Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto Humas Kejati NTT)

Suarantt.id, Kupang-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejaksaan.

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian antara Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo dan Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada  Selasa (21/10/25).

Melalui kerja sama tersebut, lahir program afirmasi khusus yang akan diikuti oleh 26 jaksa dari berbagai wilayah, khususnya NTT, yang bertujuan memberikan kesempatan bagi para jaksa melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor tanpa meninggalkan tugas kedinasan. Program ini menggunakan sistem blended learning, yaitu perpaduan pembelajaran daring dan luring.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Kajati NTT, Zet Tadung Allo. Menurutnya, program afirmasi ini merupakan terobosan penting yang sejalan dengan visi pimpinan Kejaksaan Agung dalam mendorong peningkatan kualitas SDM sebagai syarat untuk menempati jabatan-jabatan strategis di masa depan.

“Pendidikan menjadi prioritas utama. Kami di Unhas yang pernah melahirkan dua Jaksa Agung, yaitu Baharuddin Lopa dan Andi Ghalib, berharap program ini dapat mencetak calon-calon pemimpin Kejaksaan dari Indonesia Timur di masa mendatang,” ujar Prof. Hamzah.

Dia menambahkan, pihak Unhas menargetkan para peserta dapat menuntaskan studi dalam kurun waktu 2 tahun 1 bulan hingga 2 tahun 3 bulan. Untuk itu, para mahasiswa didorong segera menyiapkan topik disertasi serta aktif menulis publikasi di jurnal ilmiah internasional bereputasi.

Sementara itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan, program S3 afirmasi ini merupakan wujud nyata dari mimpi lama untuk membuka jalan bagi para jaksa mengembangkan potensi akademik dan profesional tanpa mengorbankan tugas pelayanan publik.

“Antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya hanya 15 orang, kini meningkat menjadi 26 peserta. Mereka berasal tidak hanya dari Kejati NTT, tetapi juga dari beberapa kejati lain, termasuk titipan dari Jampidsus dan Kepala Badiklat Kejaksaan RI,” ujar Zet Tadung Allo.

Ia menegaskan, program ini selaras dengan Rencana Strategis Jaksa Agung 2025–2029, yang menempatkan penguatan SDM sebagai pilar utama untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

“Kesejahteraan bangsa ditentukan oleh penegakan hukum yang berkeadilan. Karena itu, penegak hukum harus terus meningkatkan kapasitas keilmuan dan profesionalismenya,” tegas Zet.


Dalam kesempatan itu, Kajati NTT juga membagikan pengalaman pribadinya yang saat ini sedang menyelesaikan studi doktoral, seraya memberikan semangat kepada para jaksa peserta program agar fokus dan disiplin hingga meraih gelar tertinggi tersebut.

Acara penandatanganan kerja sama ditutup dengan pertukaran plakat antara Kejati NTT dan Fakultas Hukum Unhas sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan hukum serta mencetak SDM unggul di tubuh Kejaksaan Indonesia. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.