Suarantt.id, Kupang-Bupati Kupang, Yosef Lede, menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, pada Senin sekitar pukul 18.17 WITA malam. Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta petunjuk terkait penggunaan 2.100 unit rumah khusus (Rusus) bagi warga eks Pejuang Timor-Timur di wilayah Kabupaten Kupang.
Bupati Yosef Lede tiba di Kantor Kejati NTT menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi DH 1 B. Ia tampak tergesa-gesa menuju ruang kerja Kajati NTT di lantai dua.
Kepada wartawan usai pertemuan, Bupati Yosef menjelaskan bahwa ia meminta arahan dari Kejati NTT agar proses penyerahan bantuan rumah kepada warga berjalan tanpa hambatan hukum.
“Tadi saya bertemu Pak Kajati NTT untuk meminta petunjuk soal penggunaan 2.100 unit rumah bagi warga eks Pejuang Timtim di Kabupaten Kupang karena surat saya jelas soal itu,” ujar Yosef Lede.
Ia mengatakan, Kajati NTT menekankan bahwa penyerahan rumah bantuan tidak boleh menimbulkan masalah hukum. Jika ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan, maka hal tersebut menjadi kewenangan kejaksaan untuk menindaklanjuti.
“Kalau ada temuan, silakan Kejaksaan Tinggi tindak lanjuti. Kami dari pemerintah hanya melihat dari aspek pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat,” tegas Yosef.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa rumah yang sudah selesai dan dinyatakan layak tidak akan dihalangi untuk segera ditempati oleh warga. Namun, ia menegaskan pentingnya adanya rekomendasi dari balai teknis yang menjamin kelayakan huni bangunan tersebut.
“Jika ditempati oleh warga yang berhak, maka harus ada rekomendasi dari balai yang memberikan jaminan bahwa rumah itu layak huni,” katanya.
Yosef juga menambahkan bahwa rumah yang masih belum layak tetap harus diselesaikan oleh pihak kontraktor karena proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum jika ditemukan indikasi korupsi.
“Kalau dalam perjalanan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, maka proses hukum silakan berjalan. Kami dukung Kejati NTT untuk tindak tegas,” pungkasnya.
Diketahui, kunjungan Bupati Kupang ke Kejati NTT bertepatan dengan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi renovasi sekolah di Kabupaten dan Kota Kupang. Namun, Yosef Lede menegaskan bahwa kehadirannya berkaitan khusus dengan persoalan pembangunan Rusus bagi warga eks Timtim. ***







