Kawasan Pesisir, Cerminan Wajah Kota Kupang

oleh -2220 Dilihat
Penjabat Sekda Kota Kupang Pose Bersama Para Narasumber di Acara Lokarya Penataan Kawasan Kumuh Pesisir. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega membuka secara resmi Lokakarya Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Senin (1/9/2025). Forum ini mengangkat tema “Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang: Identifikasi Permasalahan, Dampak Multisektor, dan Rekomendasi Solutif”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Matheus B.L. Radjah, Kepala Balitbangda Kota Kupang, Solvie Y.H. Lukas, perwakilan instansi vertikal, camat dan lurah, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Kota Kupang. Dua narasumber turut memberikan paparan, yaitu Dr. Linda Welmintje Fanggidae dengan makalah “Strategi Penataan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang (Pendekatan Perilaku Lingkungan dan Budaya)” serta Dr. Dantje A.T. Sina dengan makalah “Strategi Penataan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang: Integrasi Infrastruktur Layanan Dasar dan Mitigasi Risiko”.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekda menegaskan bahwa kawasan pesisir merupakan wajah depan Kota Kupang, tempat banyak warga tinggal dan bekerja. Namun, di balik potensinya, kawasan ini menghadapi persoalan serius berupa kepadatan penduduk, buruknya sanitasi, keterbatasan infrastruktur, hingga ancaman abrasi dan banjir rob. Menurutnya, masalah tersebut tidak sekadar persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut martabat manusia dan masa depan kota.

“Penanganan kawasan pesisir tidak bisa dilakukan secara parsial atau sporadis. Upaya harus menyeluruh, berbasis data, berpijak pada realitas lapangan, dan dijalankan dengan semangat kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.

Ignasius menambahkan bahwa masyarakat pesisir harus dilibatkan sejak awal perencanaan karena merekalah yang paling memahami persoalan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah dengan teknologi yang sesuai kondisi lokal, serta kepastian hukum status tanah agar warga dapat membangun rumah layak huni.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Hadirkan Festival Kopi sebagai Komitmen Dukung UMKM dan IKM Lokal

“Menata kawasan kumuh berarti menata harkat dan martabat manusia. Rumah layak, lingkungan sehat, dan layanan dasar yang memadai adalah hak setiap warga sekaligus tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, ia berharap lokakarya ini tidak berhenti pada laporan semata, melainkan menghasilkan kesepakatan aksi dengan target jelas, langkah terukur, serta peran yang terdistribusi dengan baik.

Sementara itu, laporan panitia pelaksana menyebutkan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tantangan kompleks yang dihadapi kawasan pesisir, mulai dari kepadatan penduduk, keterbatasan layanan dasar, rendahnya kualitas infrastruktur, hingga persoalan sosial-budaya. Karena itu, forum ini menjadi ruang kolaborasi dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

Lokakarya bertujuan mengidentifikasi akar permasalahan permukiman kumuh pesisir dari berbagai aspek, menganalisis dampak multidimensional yang ditimbulkan, serta merumuskan strategi penataan kawasan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan ilmiah, partisipatif, dan berbasis bukti. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.