NTT Perkuat Kolaborasi Forum Satu Data, Dorong Kebijakan Pembangunan Berbasis Bukti

oleh -136 Dilihat
Sekda NTT Fransiskus Sales Sodo Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat kolaborasi Forum Satu Data bersama 22 pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas tata kelola data sebagai dasar perencanaan pembangunan, penganggaran, evaluasi, dan pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Koordinasi dan Penguatan Kolaborasi Forum Satu Data Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT yang berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Fransiskus Sales Sodo, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Unit Leader of Decentralisation and Governance DFAT Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Astrid Kartika, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT Ady Mandala, Kepala Bapperida NTT Theresia Maria Florensia, Kepala BPS Provinsi NTT Matamira Bengu Kale, serta Lead SKALA NTT Eripto Marviandi.

Dalam sambutannya, Fransiskus menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, data merupakan fondasi penting agar keputusan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pengambilan kebijakan, pengambilan keputusan, penyusunan regulasi dan lain sebagainya tanpa data itu omong kosong,” tegas Fransiskus saat membuka workshop, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, penguatan Satu Data merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui data yang berkualitas, pemerintah dapat memantau perkembangan pembangunan, mengukur capaian program, serta menentukan intervensi yang lebih tepat sasaran.

Namun, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidak hanya menyangkut ketersediaan data. Berbagai perangkat daerah telah mengembangkan aplikasi untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, tetapi keterhubungan antarsistem dan interoperabilitas data masih perlu diperkuat.

Fransiskus mendorong seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memetakan proses bisnis, mengembangkan sistem kerja digital sesuai kebutuhan, serta memastikan data yang dihasilkan dapat terhubung dan dimanfaatkan secara terpadu.

BACA JUGA:  Pembalap Tour De EnTeTe Kunjungi Desa Wisata Kampung Raja Prailiu di Waingapu

Menurutnya, transformasi digital membutuhkan komitmen bersama, kepemimpinan yang kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sistem yang memadai, serta koordinasi lintas perangkat daerah.

“Yang kita harapkan tidak hanya berhenti di Satu Data. Perangkat daerah juga harus punya instrumen dan perangkat kerja digital yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Kolaborasi Provinsi dan Kabupaten/Kota

Penguatan Forum Satu Data NTT juga mendapat dukungan dari Pemerintah Australia melalui program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan Australia-Indonesia yang mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan dasar di daerah.

Unit Leader of Decentralisation and Governance DFAT Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Astrid Kartika, menekankan bahwa penyelenggaraan Satu Data harus menjadi bagian yang melekat dalam sistem birokrasi pemerintahan.

Menurutnya, keberlanjutan tata kelola data tidak boleh bergantung pada individu atau kepemimpinan tertentu. Sistem yang kuat harus tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pejabat, perubahan teknologi, maupun penyesuaian regulasi.

“Data tidak akan bisa ke mana-mana, tidak akan mendapatkan manfaat apa pun jika kita tidak memiliki leadership yang kuat,” kata Astrid.

Ia menambahkan, keberhasilan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kepemimpinan, regulasi, sistem kerja, dan kapasitas aparatur. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan data benar-benar digunakan dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar dikumpulkan dan disimpan dalam sistem.

Astrid juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dengan tetap memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kebijakan pemerintah pusat.

Dukungan SKALA di NTT difokuskan antara lain pada penguatan data dan analisis di lingkup pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan informasi berkualitas untuk perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, dan peningkatan layanan dasar.

BACA JUGA:  Universitas Nusa Cendana Gelar Forum FKIP Nasional, Gubernur NTT Soroti Tantangan AI dalam Pendidikan

SASANDO 2.0 Miliki 1.322 Dataset

Dari sisi regulasi dan infrastruktur, Pemerintah Provinsi NTT telah membangun landasan penyelenggaraan Satu Data melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 14 Tahun 2026 tentang Satu Data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur serta Keputusan Gubernur NTT Nomor 131 Tahun 2024 tentang Forum Satu Data.

Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT sekaligus Ketua Panitia, Maria Y. S. Kiak, menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan tersebut mengatur prinsip tata kelola data pemerintah, meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Sebagai bagian dari penguatan infrastruktur digital, Pemerintah Provinsi NTT juga telah meluncurkan portal Satu Data Daerah SASANDO 2.0 pada Oktober 2025.

Portal tersebut memuat 1.322 dataset dari 40 perangkat daerah dan menjadi salah satu sarana penyebarluasan data daerah. Capaian ini merupakan fondasi penting untuk memperluas akses dan pemanfaatan data dalam mendukung pembangunan.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu ditangani, antara lain keseragaman kualitas data, pemutakhiran metadata, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, dukungan kelembagaan dan anggaran, serta interoperabilitas antarsistem.

Karena itu, ketersediaan portal data harus diikuti mekanisme kerja yang memastikan data diperbarui secara berkala, memenuhi standar, dan digunakan sesuai kebutuhan pembangunan.

Workshop Bidik Rencana Aksi Terukur

Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Satu Data Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025–2029.

Kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang konsolidasi bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyamakan pemahaman, memetakan tantangan, menyelaraskan agenda, serta membangun mekanisme kerja sama yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Markoding Digital Hub Buka Pintu Baru bagi Perempuan dan Generasi Muda NTT Masuk Dunia Digital

Pembahasan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, pemetaan kondisi penyelenggaraan Satu Data, termasuk kebijakan, kelembagaan, pembagian peran, serta kemajuan dan kesenjangan yang dihadapi masing-masing kabupaten/kota.

Kedua, penguatan koordinasi dan kolaborasi teknis, khususnya dalam penyelarasan daftar data dan data prioritas, peningkatan kualitas data dan metadata, interoperabilitas, serta mekanisme berbagi pakai data dengan memperhatikan keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan kewenangan akses.

Ketiga, penyusunan rencana tindak lanjut yang realistis dan terukur. Setiap kabupaten/kota diharapkan mengidentifikasi langkah prioritas, penanggung jawab, target waktu, kebutuhan sumber daya, indikator keberhasilan, serta mekanisme pemantauan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah menargetkan tersusunnya dokumen pemetaan kondisi Forum Satu Data, agenda kolaborasi lintas pemerintahan, rumusan mekanisme koordinasi, dan rencana tindak lanjut yang dapat dilaksanakan setelah workshop berakhir.

Penguatan Forum Satu Data diharapkan tidak berhenti pada pengembangan aplikasi atau penyediaan portal digital. Lebih dari itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan mampu membangun ekosistem data yang terintegrasi, meningkatkan ketepatan perencanaan dan penganggaran, serta mendorong kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.