Pemkot Kupang Dorong ASN Bekerja Lebih Cerdas di Tengah Keterbatasan Anggaran

oleh -1066 Dilihat
Sekda Kota Kupang, Jeffry Pelt Pimpin Apel Kesadaran KORPRI pada Senin, 19 Januari 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditegaskan melalui Apel Kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin (19/1/25).


Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa Apel Kesadaran KORPRI bukan sekadar rutinitas bulanan, melainkan momentum penting untuk melakukan introspeksi kinerja ASN dalam menghadapi tantangan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

“Di tengah keterbatasan anggaran, pada tahun 2025 lalu Kota Kupang tetap mampu meraih sejumlah prestasi di tingkat nasional. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk bekerja lebih cerdas, lebih cepat, dan lebih bertanggung jawab,” tegas Sekda dalam arahannya.

Sekda juga menyoroti pentingnya disiplin ASN, khususnya kepatuhan terhadap penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Kupang, baik dari sisi jenis, model, maupun kelengkapan atribut. Ia menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah memegang tanggung jawab penuh atas kedisiplinan jajarannya.

“Jika ditemukan pelanggaran, yang kami tegur adalah pimpinannya. Penegakan disiplin ini berlaku tegas dan konsisten,” ujarnya.

Selain disiplin, Sekda meminta Inspektorat Kota Kupang untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memastikan kelengkapan laporan keuangan, mengingat pemeriksaan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut mendorong percepatan penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 agar seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Pemerintah Kota Kupang, lanjut Sekda, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas serta pakaian kerja ASN.

Dia menegaskan tidak ada aturan yang membenarkan ASN menggunakan pakaian bebas pada jam kerja tanpa dasar ketentuan yang jelas.


“Tidak ada aturan ASN turun lapangan lalu memakai baju bebas. Jika ditemukan, pimpinannya yang kami tegur,” tegasnya.

Menanggapi informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem hingga 23 Januari mendatang, Sekda meminta para camat dan lurah untuk menyampaikan imbauan secara bijak kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja BPBD dan Dinas Sosial Kota Kupang atas gerak cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam menangani dampak bencana di sejumlah lokasi.

“Ini kolaborasi yang baik. Jika saudara bekerja benar, pasti kami jaga. Jika salah, pasti kami tindak,” pungkasnya.

Apel Kesadaran KORPRI tersebut diakhiri dengan ajakan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Kupang untuk terus memperkuat komitmen pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional, disiplin, dan berintegritas, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.