Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Bank NTT, PLT Direksi Diperpanjang hingga Februari 2026

oleh -2083 Dilihat
Gubernur NTT Didampingi Pemegang Saham Bank NTT Beri Keterangan Pers pada Kamis, 4 September 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank NTT yang digelar pada Kamis, 4 September 2025, menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan permodalan dan kepengurusan bank daerah kebanggaan masyarakat Nusa Tenggara Timur itu.

Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi masuk sebagai salah satu pemegang saham Bank NTT setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank Jatim menyuntikkan investasi senilai Rp100 miliar dengan status sebagai pemegang saham pengendali kedua (PSP 2), sementara Pemerintah Provinsi NTT tetap menjadi pemegang saham pengendali utama (PSP 1). Tambahan modal tersebut memastikan Bank NTT memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.

“Kami bersyukur, dengan masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham, Bank NTT resmi memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah yang sehat dan kompetitif,” ujar Gubernur Melki.

PLT Direksi Diperpanjang hingga Februari 2026

Selain kabar masuknya Bank Jatim, RUPSLB juga memutuskan memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Direksi Bank NTT, termasuk PLT Direktur Utama Yohanis Landu Praing, hingga Februari 2026. Perpanjangan ini berlaku sambil menunggu penetapan definitif dari OJK terkait jajaran direksi baru.

Melki menambahkan, dua calon komisaris Bank NTT saat ini telah melewati proses verifikasi di OJK dan segera menunggu persetujuan resmi.

Menunggu Proses OJK

Menurut Gubernur, pihaknya bersama para pemegang saham dan Bank Jatim masih menanti finalisasi struktur organisasi Bank NTT oleh OJK. Struktur baru itu diproyeksikan mencakup penambahan tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru.

“Kami berharap seluruh proses di OJK bisa segera rampung bulan ini. Setelah itu, kami akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan formasi direksi dan komisaris yang telah disetujui OJK,” jelas Melki.

Ia menegaskan bahwa kinerja manajemen baru nantinya akan dievaluasi secara berkala, baik setelah enam bulan maupun satu tahun, untuk memastikan arah pengelolaan Bank NTT sesuai harapan.

Rencana Bisnis Baru

Jika struktur manajemen baru telah disahkan, seluruh jajaran pengurus Bank NTT diwajibkan menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB). Dokumen ini akan menjadi acuan bersama dalam mendukung program pembangunan provinsi, kabupaten, dan kota se-NTT.

“Rencana bisnis ini akan menjadi pegangan bersama bagi semua pemegang saham, termasuk Bank Jatim, untuk memastikan Bank NTT terus tumbuh sehat, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Gubernur Melki.

Turut hadir dalam RUPSLB antara lain Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, Bupati TTU Falentinus Kebo, Bupati TTS Buche Lio, PLT Dirut Bank NTT Yohanis Landu Praing, Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu, serta Direktur Kredit Bank NTT Paulus Stefen Messakh. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.