Suarantt.id, Kupang-Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan dan digital khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT, Rabu (1/10/2025) di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan PMI sekaligus mendorong penggunaan layanan remitansi resmi dan digital.
Deputi Kepala Perwakilan BI NTT, Rio Khasananda, mengatakan PMI merupakan ujung tombak penerimaan devisa negara. Berdasarkan data, jumlah PMI asal NTT meningkat 7 persen menjadi 1.401 orang pada 2024. Namun, rendahnya literasi keuangan dan masih maraknya penggunaan jalur remitansi ilegal menjadi tantangan serius.
“Pekerja migran adalah potensi besar devisa, tapi harus terlindungi dan mandiri secara ekonomi. Kami mendorong penggunaan layanan remitansi resmi seperti QRIS antarnegara (QRIS TTS), yang kini bisa digunakan di Malaysia, Singapura, Jepang, dan Thailand,” jelas Rio.
QRIS TTS, lanjutnya, memungkinkan PMI mengirim uang dengan lebih cepat, aman, dan biaya terjangkau. BI juga memperkuat edukasi perlindungan konsumen untuk mencegah penipuan digital yang kerap menyasar PMI.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan BP3MI NTT, Agus Ujang Sugema, menambahkan remitansi PMI merupakan sumber devisa terbesar kedua setelah ekspor bebas. Hingga Agustus 2025, remitansi dari PMI NTT yang disalurkan melalui BNI dan kantor pos Kupang mencapai Rp57,42 miliar.
“Sayangnya masih banyak PMI menggunakan jalur informal seperti titipan individu atau jasa tidak resmi yang sangat berisiko. Edukasi ini penting agar PMI dan keluarganya dapat mengelola dana remitansi secara bijak dan produktif, misalnya membangun rumah atau membuka usaha,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Dagang, yang mewakili Wali Kota Kupang, menyoroti kendala biaya tinggi keberangkatan PMI secara formal, yang bisa mencapai Rp80 juta ke negara seperti Jepang dan Australia. Karena itu, ia menilai perlu sinergi antara OJK, BI, dan perusahaan penyalur dalam menyediakan pembiayaan yang lebih terjangkau.
Thomas juga menegaskan bahwa saat ini Kota Kupang mencatat zero PMI ilegal, meski pengawasan tetap diperketat agar tidak ada celah pelanggaran.
Selain edukasi remitansi, peserta juga mengikuti sesi bertema “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” yang memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan di balik uang rupiah, termasuk gambar pahlawan dan keindahan alam Indonesia. Kuis interaktif dengan hadiah dari BI turut menambah semarak suasana.
Deputi Kepala Perwakilan BI NTT lainnya, Didiet Aditya Budi Prabowo, menegaskan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memberikan pelayanan dan perlindungan optimal bagi PMI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kelompok Kerja Sektor Jasa yang bertujuan meningkatkan devisa dari sektor jasa, terutama tenaga kerja migran dan pariwisata.
“Mari kita wujudkan PMI asal NTT yang terlindungi, cerdas, dan mandiri secara ekonomi. Gunakan layanan resmi dan sebarkan literasi keuangan hingga ke seluruh pelosok,” pungkas Rio Khasananda. ***





