Suarantt.id, Kupang-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 pada jenjang TK, SD,
Tak Perlu Takut Biaya, LBH GAMKI NTT Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis
Suarantt.id, Kupang-Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD GAMKI NTT resmi menghadirkan layanan konsultasi
Wagub NTT Ajak Masyarakat Alor Deklarasi Bersama Lawan Tawuran dan Kenakalan Remaja
Suarantt.id, Kalabahi-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Alor untuk memperkuat komitmen menjaga kedamaian, keamanan, dan
Kasus Pemalsuan Dokumen Rp152 Miliar, Ade Kuswandi Dituntut 3 Tahun Penjara
Suarantt.id, Kupang-Perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp152 miliar yang menyeret terdakwa Ade Kuswandi kini memasuki tahap tuntutan. Jaksa
Polemik KSP Swastisari, Kuasa Hukum Minta Kadis Koperasi NTT Perlu Belajar Lagi Aturan
Suarantt.id, Kupang-Polemik yang melibatkan KSP Swastisari Kupang terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD
Polemik Swastisari Kupang, Yan Piter Windy: Kadis Koperasi Jangan Tafsirkan Aturan Sesuka Hati
Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yan Piter Windy, mengkritik Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT
DPRD NTT Minta Pemerintah Hadir sebagai “Orang Tua” dalam Konflik Koperasi KSP Swastisari Kupang
Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah daerah untuk mengambil peran sebagai penengah dalam konflik yang
Kasus Pengeroyokan di Susulaku-TTU Kini Masuk Tahap Penyelidikan Polisi
Suarantt.id, Kefamenanu-Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Resemtus Antinonius Anapah di Desa Susulaku A Kecamatan Insana Kabupaten TTU kini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian
Kasus Pemalsuan Dokumen Rp152 Miliar, Korban Desak Jaksa Tuntut Maksimal Terdakwa
Suarantt.id, Kupang-Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan yang menyebabkan kerugian hingga Rp152 miliar kini memasuki tahap krusial dalam proses persidangan. Korban, Fauzi Said
- 1
- 2
- …
- 19
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









