Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian konflik horizontal antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dengan warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT serta pimpinan perangkat daerah terkait pada Senin (3/8/2026),
Dalam rapat tersebut, Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya menghentikan konflik yang terjadi, tetapi juga memastikan penyelesaian dilakukan secara menyeluruh dengan mencari akar persoalan yang menjadi pemicu terjadinya benturan antarwarga.
“Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Gubernur Melki.
Menurutnya, penyelesaian konflik harus mengedepankan pendekatan damai, dialog, serta melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar tercipta solusi yang dapat diterima bersama.
Konflik antara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara diketahui telah berlangsung sejak 6 Maret 2026. Peristiwa tersebut menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, dengan catatan tiga orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 unit rumah terbakar, sembilan kendaraan roda dua hangus terbakar, serta 14 unit peralatan elektronik mengalami kerusakan.
Melihat dampak yang ditimbulkan, Gubernur Melki mengimbau seluruh masyarakat, terutama kedua kelompok yang bertikai, agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Pemerintah Provinsi NTT akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ini sampai tercapai kesepakatan damai yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemprov NTT bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani konflik secara terukur dan komprehensif.
Langkah tersebut diharapkan mampu membuka ruang rekonsiliasi sehingga masyarakat Adonara dapat kembali menjalani kehidupan dalam suasana aman, damai, dan harmonis. ***





