Dewan Soroti Kasus Bunuh Diri Anak di Bajawa Bukti Buruknya Pendataan Keluarga Miskin di NTT

oleh -1575 Dilihat
Ketua GP Farmasi NTT sekaligus Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agustinus Nahak. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Nahak, menilai kasus kematian akibat bunuh diri yang menimpa seorang anak di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ngada, sebagai bukti nyata buruknya pendataan keluarga miskin di NTT.

Menurut Agustinus, peristiwa tragis tersebut menunjukkan masih banyak keluarga rentan yang luput dari perhatian pemerintah, meskipun berbagai program bantuan sosial telah disediakan oleh pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BLT).

“Kasus kematian bunuh diri anak di Bajawa ini memperlihatkan bahwa pendataan keluarga miskin di NTT sangat buruk. Pemerintah pusat sudah menyediakan bantuan seperti PKH dan bansos BLT, tetapi faktanya masih ada masyarakat yang tidak tersentuh bantuan,” tegas Agustinus kepada media ini pada Kamis (5/2/2026).

Ia mempertanyakan peran dan kinerja para pendamping PKH yang selama ini bertugas di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Menurutnya, sistem pendampingan sebenarnya sudah lengkap, namun implementasinya di lapangan belum berjalan maksimal.

“Di setiap kecamatan ada pendamping PKH yang mengurusi beberapa desa, bahkan di tingkat kabupaten ada KORKAB atau koordinator kabupaten. Pertanyaannya, apa sebenarnya tugas mereka sampai kasus seperti ini bisa terjadi?” ujar Agustinus.

Agustinus menegaskan, kasus tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan pengawasan penerima bantuan sosial di daerah.

Meski demikian, ia tetap memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang dinilainya memiliki kepedulian besar terhadap pendamping PKH dengan memberikan insentif khusus.

“Kita apresiasi Gubernur NTT Melki Laka Lena yang sudah sangat peduli dengan pendamping PKH, bahkan memberikan insentif khusus. Tetapi jika kinerjanya masih buruk seperti ini, saya meminta gubernur untuk mengevaluasi pendamping PKH yang tidak produktif,” tegasnya.

BACA JUGA:  Tepati Janji, Wawali Kupang Hadiahi Anak Peserta Khitanan Massal Tanpa Tangis

Bahkan, menurut Agustinus, gubernur pantas bersikap tegas terhadap pimpinan daerah yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap pendataan keluarga miskin di wilayahnya masing-masing.

“Saya pikir gubernur pantas marah kepada pimpinan daerah yang tidak care terhadap pendataan keluarga miskin di daerah-daerah,” katanya.

Untuk diketahui, Komisi V DPRD NTT merupakan mitra kerja Dinas Sosial Provinsi NTT. Agustinus meminta agar persoalan pendataan keluarga miskin dan kinerja pendamping PKH mendapat perhatian serius, sehingga tragedi kemanusiaan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari di NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.