DPRD NTT Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi, Identitas Nelayan Diduga Dipinjam

oleh -72 Dilihat
Anggota DPRD NTT Junaidin Mahasan. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan. Dugaan modus yang mencuat yakni penggunaan atau peminjaman identitas nelayan lokal oleh nelayan maupun pemilik kapal dari luar daerah untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Junaidin Mahasan, mengatakan dugaan tersebut perlu segera diverifikasi oleh pemerintah. Menurutnya, apabila praktik tersebut benar terjadi, maka dapat merugikan nelayan lokal yang menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

“Diduga terdapat praktik penggunaan atau peminjaman identitas nelayan lokal oleh nelayan atau pemilik kapal dari luar daerah untuk memperoleh BBM bersubsidi di wilayah NTT. Praktik tersebut berpotensi mengurangi hak nelayan lokal, menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Junaidin dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Kamis (23/7/2026).

Politisi Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut ketepatan sasaran kebijakan subsidi yang diberikan negara untuk melindungi nelayan kecil.

“Kalau benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar administrasi. Ada potensi penyalahgunaan identitas yang dapat menggeser hak nelayan lokal dan mengganggu ketepatan sasaran subsidi,” ujarnya.

Junaidin mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka ruang bagi pihak yang tidak berhak untuk menikmati fasilitas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, DPRD NTT mendorong pemerintah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) yang ada di wilayah NTT.

Verifikasi tersebut, kata Junaidin, harus mencakup kesesuaian identitas nelayan, kepemilikan kapal, dokumen perizinan, alokasi kuota, hingga realisasi pengambilan BBM bersubsidi.

“Pemerintah perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap identitas nelayan, kepemilikan kapal, dokumen perizinan, kuota, dan realisasi pengambilan BBM subsidi di seluruh SPBUN wilayah NTT,” tegasnya.

Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya berdasarkan pemeriksaan dokumen, tetapi harus dilakukan pencocokan data secara berkala untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan identitas pihak lain, pengambilan BBM yang tidak wajar, maupun penyimpangan kuota.

Junaidin juga mendorong adanya sistem pengawasan yang transparan dan terintegrasi antara data nelayan, kapal, perizinan, kuota, serta distribusi BBM subsidi. Hal itu dinilai penting agar setiap liter BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.

Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan dugaan tersebut dan segera melakukan evaluasi terhadap tata kelola distribusi BBM subsidi bagi nelayan.

“Subsidi harus tepat sasaran. Jangan sampai nelayan lokal yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru kehilangan akses karena adanya praktik yang memanfaatkan identitas mereka,” pungkasnya.

DPRD NTT berharap hasil verifikasi nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.