DPRD NTT Desak Proses Hukum Kasus Dokter Icha, Oknum DPRD TTU Diminta Dinonaktifkan

oleh -140 Dilihat
Aksi Solidaritas Nakes di Depan Gerbang Kantor DPRD NTT pada Kamis, 9 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak aparat penegak hukum segera memproses secara tuntas kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) yang diduga berkaitan dengan tindakan intimidasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTT, Kasimirus Kolo, saat menerima ratusan massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) NTT Bersatu di depan Kantor DPRD NTT pada Kamis (9/7/2026) sore.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya dr. Icha. Ini bukan hanya duka keluarga, tetapi duka seluruh masyarakat NTT,” ujar Kasimirus.

Ia menegaskan, DPRD NTT mendukung penuh aspirasi para tenaga kesehatan yang menuntut keadilan atas kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan terbuka agar memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.

“Kami mendorong kepolisian segera memproses perkara ini secara terang benderang sehingga rasa keadilan benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Kasimirus juga meminta agar anggota DPRD TTU yang diduga terlibat segera dinonaktifkan sementara, guna memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa intervensi.

“Jika nanti ditemukan bukti yang kuat, tidak ada alasan untuk tetap aktif. Minimal harus dinonaktifkan sementara agar tidak mengganggu proses hukum,” katanya.

Dia menilai, dugaan intimidasi, tekanan psikologis, maupun tindakan verbal yang berkontribusi terhadap kondisi dr. Icha harus diusut secara menyeluruh. Semua pihak yang terbukti bersalah, lanjutnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Selain itu, Kasimirus juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU segera menjalankan fungsi pengawasan etik secara profesional, independen, dan objektif.

BACA JUGA:  Mubazir!! Kejari Kabupaten Kupang Turunkan Tim Ahli Periksa Proyek Sumur Bor Oenuntono

“BK DPRD harus memastikan pemeriksaan dilakukan secara adil dan komprehensif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Koalisi Nakes NTT, dr. Syebenheser Hetingwati, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukan sekadar bentuk duka, tetapi juga perjuangan untuk memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang menjadi korban intimidasi.

“Kami meminta tiga anggota DPRD TTU dan satu ASN diproses sesuai hukum yang berlaku. Tenaga kesehatan wajib mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum bagi negara untuk memberikan perlindungan nyata terhadap tenaga kesehatan, mengingat NTT masih mengalami kekurangan dokter dan tenaga medis di berbagai wilayah.

“Jangan sampai tenaga kesehatan yang mengabdi justru merasa tidak aman. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.

Koalisi Nakes NTT juga memberikan ultimatum kepada partai politik agar segera menonaktifkan kadernya yang sedang menghadapi proses hukum. Mereka memberi waktu satu hingga dua minggu bagi partai untuk mengambil langkah tegas.

“Kalau tidak ada tindakan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas dr. Syeben.

Aksi yang berlangsung damai tersebut diikuti ratusan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi. Mereka memadati halaman DPRD NTT sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi.

Di barisan terdepan, keluarga almarhumah turut hadir, termasuk adik kandung dr. Icha yang membawa foto sang kakak, menciptakan suasana haru di tengah massa aksi.

Aksi ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada dr. Icha, yang semasa hidupnya dikenal sebagai tenaga medis yang berdedikasi dalam melayani masyarakat di Kabupaten TTU. ***

BACA JUGA:  Jajaran Kejaksaan di NTT Eksekusi 65 Kasus Korupsi, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.