DPRD NTT Setujui Dua Ranperda Strategis, Gubernur Melki: Mari Bersinergi Bangun NTT Maju dan Berkelanjutan

oleh -1200 Dilihat
Gubernur Bersama Ketua DPRD NTT di Acara Sidang Paripurna. (Foto Prokompim Kota)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak seluruh elemen pemerintah dan lembaga legislatif untuk terus bersinergi membangun NTT yang lebih Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Seruan ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emelia J. Nomleni, serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kristien S. Pati dan Petrus B. Robby Tulus, sidang ini dihadiri 48 dari total 65 anggota DPRD. Hadir pula Sekda NTT Kosmas D. Lana, para asisten dan staf ahli gubernur, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dukungan DPRD dalam proses pembahasan kedua Ranperda tersebut. Ia menilai kerja sama ini mencerminkan kemitraan yang harmonis dan konstruktif.

“Hasil yang telah kita capai memperlihatkan adanya kemitraan yang senantiasa harmonis dalam semangat pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan serta perencanaan pembangunan yang akuntabel,” ujar Gubernur.

Ia juga menekankan bahwa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bentuk komitmen bersama demi menghadirkan kebijakan yang bermanfaat dan berpihak pada rakyat NTT.

“Oleh karena itu dalam sinergi kemitraan yang produktif antara Pemerintah dan Lembaga Dewan yang terhormat, kita bersama-sama menyatukan langkah dan bergandengan tangan untuk membangun dan mengembangkan NTT agar lebih Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini juga mengesahkan sejumlah keputusan penting, antara lain:

  1. Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
  2. Pendapat Akhir Fraksi terhadap dua Ranperda strategis
  3. Persetujuan lisan atas kedua Ranperda
  4. Penetapan Keputusan DPRD terkait persetujuan terhadap dua Ranperda
  5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama
  6. Penyerahan dokumen Ranperda dari DPRD kepada Gubernur NTT
BACA JUGA:  Temui Buruh Proyek di Bali, Wagub NTT Ingatkan Warga Jaga Etika dan Patuhi Aturan

Seluruh Fraksi DPRD NTT, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PDIP, NasDem, PKB, Demokrat, PSI, Hanura, dan gabungan PAN-PKS, secara tegas menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut dalam pendapat akhir fraksinya masing-masing.

Dengan disahkannya Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Pemerintah Provinsi NTT siap melangkah ke tahapan pelaksanaan pembangunan dengan arah dan kebijakan yang lebih terstruktur dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi NTT untuk keluar dari berbagai tantangan pembangunan dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah provinsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.