Suarantt.id, Kupang-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, mengungkapkan capaian kinerja penegakan hukum yang signifikan selama masa kepemimpinannya di tahun 2025. Meski baru empat bulan menjabat, Kejari Kabupaten Kupang telah berhasil menuntaskan dan menahan 15 orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi.
“Baru empat bulan saya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kupang, sudah ada 15 tersangka kasus korupsi yang kami tahan,” ujar Yupiter Selan kepada wartawan usai menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT), yang berlangsung di Aula El Tari Kupang pada Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, penanganan kasus-kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara tegas dan berkelanjutan di daerah.
Yupiter juga mengakui bahwa dirinya menargetkan penanganan kasus korupsi yang lebih tinggi hingga akhir tahun 2025. “Saya sebenarnya ingin di akhir tahun 2025 bisa menahan 20 orang, tetapi saat ini baru 15 orang yang berhasil kami tahan,” ungkapnya.
Meski demikian, Yupiter menegaskan bahwa capaian tersebut tetap menjadi motivasi bagi jajaran Kejari Kabupaten Kupang untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta integritas dalam penegakan hukum, khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. ***





