Evaluasi LKPJ 2025, Pansus DPRD Kupang Soroti Anggaran dan Infrastruktur

oleh -1049 Dilihat
Suasana Sidang Pansus LKPJ Wali Kota Kupang 2025. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun 2025 menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Ketua Pansus LKPJ, Tellendmark Daud, dalam penyampaian rekomendasi pada Selasa (14/4/2026), menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar penggunaan anggaran dapat berjalan maksimal dan tidak menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang berlebihan.

Menurutnya, perencanaan proyek harus dilakukan lebih awal agar pelaksanaan di tahun anggaran berjalan efektif. Ia menyarankan agar seluruh pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya sudah dirancang sejak tahun sebelumnya.

“Kalau bisa pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya, perencanaan sudah didahului pada tahun anggaran sebelumnya. Sehingga di tahun anggaran baru tinggal lelang saja,” ujarnya.

Ia menilai, keterlambatan dalam proses perencanaan dan pelelangan sering berdampak pada lambatnya realisasi proyek, terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan penanganan cepat seperti infrastruktur jalan.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap fasilitas publik, khususnya lampu jalan.

Politisi dari Fraksi Golkar Kota Kupang ini mengingatkan agar pemerintah tidak lalai dalam memastikan fungsi lampu tetap optimal guna menghindari pemborosan anggaran.

“Perlu pengawasan yang ketat terkait fungsi lampu jalan. Jangan sampai banyak lampu yang mati namun kita tetap membayar rekening listrik yang membengkak,” tegasnya.

Dalam aspek perizinan, Pansus turut menyinggung persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi yang jelas agar tidak menyulitkan masyarakat maupun menghambat proses pembangunan.

Sebagai salah satu rekomendasi penting, Pansus juga mengusulkan pembentukan unit khusus yang menangani pemeliharaan jalan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan kecil berkembang menjadi kerusakan yang lebih besar.

BACA JUGA:  Kolaborasi Warga Kayu Putih dan Pemkot Kupang Bangun Penahan Banjir Kali Mati

“Kalau bisa pemerintah bentuk unit baru untuk menangani jalan berlubang. Jangan biarkan lubang kecil menjadi besar,” pungkasnya.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Pansus LKPJ DPRD Kota Kupang berharap adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan infrastruktur, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.