Harkitnas ke-118, Wawali Kupang Serukan Semangat Boedi Oetomo di Era Digital

oleh -186 Dilihat
Wawali Kupang Pose Bersama FORKOMPIMDA Usai Upacara Harkitnas 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang pada Rabu (20/5/2026).

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis bertindak sebagai pembina upacara dan berlangsung khidmat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang, unsur Forkopimda Kota Kupang, Ketua Pengadilan Agama Kota Kupang, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, para staf ahli wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan Perusahaan Umum Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dengan tema nasional “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Ia menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah derasnya arus perkembangan teknologi digital.

Serena mengajak seluruh peserta upacara untuk merefleksikan kembali lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal kesadaran berbangsa.

“Sejarah mencatat peristiwa tersebut sebagai ‘fajar menyingsing’ bagi kesadaran berbangsa, ketika kaum terpelajar mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan,” ujarnya.

Ia menyebut, memasuki tahun 2026, tantangan bangsa tidak lagi terbatas pada kedaulatan teritorial, tetapi telah bergeser ke arah kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, tema Harkitnas tahun ini dinilai relevan dalam upaya melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar tumbuh berkarakter serta bijak dalam memanfaatkan teknologi.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan sejumlah program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo dalam setiap lini kehidupan,” tegas Serena.

Dia juga mengaitkan momentum Harkitnas dengan perjalanan Kota Kupang yang baru saja merayakan Hari Ulang Tahun ke-140 dan hari jadi ke-30 sebagai daerah otonom dengan mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman”.

Menurutnya, Kota Kupang dibangun dari keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang, yang justru menjadi kekuatan dalam mendorong kebangkitan bersama.

“Kebangkitan tidak lahir dari keseragaman, tetapi dari kemampuan untuk berjalan bersama dalam semangat persaudaraan,” ungkapnya.

Serena pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat solidaritas sosial demi kemajuan Kota Kupang.

“Kebangkitan hari ini bukan lagi tentang mengangkat bambu runcing, tetapi mengangkat kualitas manusia. Bukan melawan penjajahan fisik, melainkan melawan kemalasan, perpecahan, ketidakpedulian, dan ketertinggalan,” pungkasnya.

Upacara peringatan Harkitnas ke-118 ini ditutup dengan ajakan bersama untuk memastikan setiap langkah pembangunan di Kota Kupang berorientasi pada kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.