Ini Alasan Perumda Air Minum Kota Kupang Belum Setor PAD ke Pemkot

oleh -30 Dilihat
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa Besama Jajarannya Pose Bersama Kabag Perekonomian Sekda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe pada Selasa, 29 September 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa, mengungkap alasan perusahaan daerah tersebut belum dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Kupang.

Isodorus menjelaskan, berdasarkan ketentuan mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemberian kontribusi kepada pemerintah daerah berkaitan dengan kondisi keuangan dan kemampuan perusahaan. Salah satu pertimbangannya adalah ketersediaan cadangan umum yang harus memenuhi batas tertentu dari modal BUMD.

Menurut Isodorus, Perumda Air Minum Kota Kupang saat ini membutuhkan modal sekitar Rp36 miliar untuk mendukung pengembangan perusahaan. Dengan kebutuhan tersebut, cadangan umum yang dipersyaratkan mencapai sekitar Rp7,6 miliar.

“Laba kami secara akumulasi sampai tahun ini belum mencapai Rp7,6 miliar, sehingga kami belum bisa memberikan kontribusi PAD,” jelas Isodorus dalam kegiatan bertajuk “Setahun di Jalan, Kolaborasi, Kinerja Nyata Perumda Air Minum Kota Kupang” yang berlangsung di Aula Kantor Perumda Air Minum Kota Kupang pada Selasa, 29 September 2026.

Ia mengatakan, kondisi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, laba yang diperoleh Perumda lebih diarahkan untuk mendukung pengembangan perusahaan.

Dana tersebut, kata Isodorus, dibutuhkan untuk pengembangan jaringan, perluasan pelayanan, hingga penggantian berbagai tipe meteran dan fasilitas yang mengalami kerusakan.

“Dengan laba yang ada, kita akan gunakan untuk pengembangan jaringan, perluasan, penggantian tipe-tipe yang rusak dan segala macam. Jadi kita akan kelola secara mandiri,” ujarnya.

Di sisi lain, Isodorus menyampaikan bahwa pihaknya tetap memiliki komitmen untuk memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Kupang. Dalam pakta integritas yang ditandatangani jajaran direksi dengan Wali Kota Kupang, terdapat komitmen kontribusi kepada pemerintah daerah sebesar Rp100 juta untuk tahun 2025.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Siap Dukung Program Forum Pemuda Kisar, Termasuk Pembinaan Anak di LPKA

Namun, terkait realisasi kontribusi tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Perumda Air Minum Kota Kupang juga tengah mendorong penyertaan modal dari Pemerintah Kota Kupang. Isodorus menyebut kebutuhan penyertaan modal tersebut telah dituangkan dalam rencana bisnis perusahaan.

“Setiap tahun kurang lebih Rp5 miliar, sehingga selama lima tahun kita mendapatkan Rp25 miliar,” katanya.

Dia menjelaskan, penyertaan modal sebelumnya telah berakhir pada 2025. Karena itu, diperlukan regulasi baru agar pemerintah daerah dapat kembali memberikan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Kota Kupang.

Menurutnya, pihak Perumda bersama Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Kupang telah melakukan koordinasi untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal.

Berbagai persyaratan juga telah disiapkan, termasuk analisis investasi dan kajian akademik sebagai dasar penyusunan regulasi.

“Semua sudah ada,” tegas Isodorus.

Dirinya berharap pembahasan regulasi penyertaan modal tersebut dapat diagendakan oleh DPRD Kota Kupang sebelum akhir tahun. Dalam usulan pemerintah, penyertaan modal yang diajukan untuk Perumda Air Minum Kota Kupang mencapai Rp10 miliar.

Selain persoalan modal dan PAD, Perumda Air Minum Kota Kupang juga tengah menjajaki kembali penerapan smart water meter. Sistem tersebut sebelumnya pernah digunakan dan kini sedang dikaji untuk dioperasikan kembali.

Isodorus mengatakan penerapan smart water meter membutuhkan kesiapan sistem secara menyeluruh, mulai dari sistem distribusi, sistem pada pelanggan, hingga sistem operasional.

Menurutnya, apabila sistem tersebut dapat diterapkan kembali, pelanggan akan lebih mudah mengontrol penggunaan air sehingga diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan air secara lebih mandiri dan bijak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.